JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Jombang menyikapi dengan serius terkait isu yang beredar di masyarakat tentang larangan pemasangan atribut Natal di tempat umum.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, saat menggelar Forum Group Discussion (FGD), bersama sejumlah tokoh agama dan elemen masyarakat di ruang Swagata Pendopo Jombang, Jum'at (13/12/19).
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
"Ada isu yang beredar tentang larangan pemasangan atribut Natal di tempat umum, seperti hotel, dan pusat perbelanjaan maupun fasilitas umum lainya," ucapnya usai acara FGD.
"Namun setelah dicek, ternyata isu tersebut berkembang di luar Jombang, dan di Jombang sendiri tidak ada," imbuhnya.
Namun begitu, pihaknya mengimbau kepada semua elemen masyarakat agar tak terprovokasi berita bohong (hoax) yang dapat memecah belah kesatuan dan persatuan Bangsa.
Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim
"Intinya kami tidak melarang, tapi jika isu tersebut tidak disikapi atau diantisipasi sebelumnya, maka dikhawatirkan akan mendorong orang melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum, misalnya melakukan sweeping atau aksi lainnya," tegas Boby.
Sementara, dalam rangka pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), pihaknya akan fokuskan pengamanan yang terpusat di tempat ibadah, tempat wisata, serta pusat keramaian.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan kondusivitas, tidak terpancing dengan hal yang dapat memecah belah persatuan.
Baca Juga: Perampok Minimarket di Jombang Tertangkap, Melawan, Polisi Tembak Kaki Pelaku
"Mari junjung tinggi toleransi dan hormati sesama umat beragama. Sedangkan untuk tahun baru, lakukan hal yang sifatnya positif dan tidak bersinggungan dengan hukum," pungkas Boby.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News