Polres Malang Gelar Apel Pencanangan Zona Integritas WBBK dan WBBM

Polres Malang Gelar Apel Pencanangan Zona Integritas WBBK dan WBBM Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menandatangani pencanangan Zona Integritas WBBK dan WBBM.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Berbagai penghargaan telah diraih di bawah kepemimpinan AKBP Yade Setiawan Ujung, S.H., S.I.K., M.Si. Yang terbaru, penghargaan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani) telah diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 10 Desember 2019 lalu.

Untuk menindaklanjuti penghargaan tersebut, Senin (16/12) hari ini bertempat di lapangan Satyahaprabu dilaksanakan Apel Pencanangan Komitmen oleh Kapolres Malang dan segenap anggota. Upaya ini merupakan tekad untuk mempertahankan sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM).

Baca Juga: Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pakis, Ternyata ini Motifnya

Pada kesempatan ini, nampak hadir Dandim 0818 Malang-Batu, Kajari Malang, DPRD, dan Kadishub mewakili Bupati Malang.

Seluruh personil , PJU, Kapolsek jajaran , dan Bhayangkari terlibat sebagai peserta apel.

Baca Juga: Gerebek Gudang Miras di Malang, Sekali Produksi Raup Untung Rp3-4 Juta

Dalam arahannya, Kapolres Malang menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah bersama-sama, tahapan demi tahapan, memperbaiki dan perubahan kinerja, khususnya pada spot pelayanan publik, sehingga mampu mengantarkan dan mewujudkan mendapat predikat WBBM.

Kapolres juga menegaskan agar seluruh anggota, jangan sampai melakukan pelanggaran maupun penyimpangan, baik pada spot spot pelayanan dan lebih khusus dalam penegakan hukum.

"Jangan sampai predikat WBK dan WBBM ini dicabut kembali seperti membalikkan telapak tangan. Oleh karena itu, seluruh anggota harus saling mengingatkan, baik antar personel, antar unit, dan antar satuan kerja," pintanya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Rumah Produksi Miras di Malang

"Seluruh anggota harus profesional dalam bertugas dan selalu berpedoman sesuai SOP (Standard Operasional Prosedur). Termasuk ibu-ibu Bhayangkarinya, bila mengetahui suaminya melakukan penyimpangan, agar diingatkan," imbaunya.

"Predikat WBBK dan WBBM adalah milik bersama, milik seluruh anggota , karena dengan diperolehnya predikat tersebut, Remunerasi seluruh anggota , insyaallah naik dua kelas," pungkas ujung. (thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penemuan Bayi Laki-Laki di Malang, Ada Bekas Luka Cekikan pada Leher':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO