Iswahyudi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan berencana menaikkan insentif para guru Madin, TPQ, dan RA menjadi Rp 200 ribu per bulan pada tahun 2020. Selama ini mereka hanya mendapat insentif Rp 100 ribu per bulan.
Penambahan insentif ini untuk memberikan motivasi dan semangat ribuan guru Madin, TPQ, dan RA dalam mentransformasikan ilmu kepada para santri.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- Kolaborasi Mas Rusdi dan Gus Shobih Wujudkan Pemerintahan Akuntabel di Kabupaten Pasuruan
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
- Wabup Pasuruan Pantau GPM Serentak di Halaman Kecamatan Kejayan
Hingga saat ini, total jumlah lembaga Madin di Pasuruan yang sudah mendapat izin operasional sebanyak 1.507 lembaga dengan jumlah guru, ustad, dan ustadzah mencapai 5.000 orang. Untuk lembaga TPQ sebanyak 118, dengan jumlah 5.000 guru. Serta, jumlah lembaga RA dan jumlah guru ada 100 orang.
"Mereka setiap bulan mendapat insentif dari Pemkab Pasuruan Rp 100 ribu per bulan. Tahun depan akan kita naikkan menjadi Rp 200 per bulan," jelas Iswahyudi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Selasa (17/12).
Ia menambahkan, selain insentif, Pemkab juga melakukan pembinaan kepada semua guru melalui Bimtek dengan tujuan untuk meningkatkan standar pelayanan mutu dan SDM.
Adapun anggaran yang sudah disiapkan untuk kenaikan insentif para guru tersebut, Pemkab Pasuruan sudah menyiapkan anggaran lebih kurang Rp 25,679 miliar. Dana jumbo tersebut juga untuk insentif para guru yang mengajar di MI dan MTs, baik swasta maupun negeri. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




