Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Sampang Musnahkan Ratusan Miras dan Knalpot Blong

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Sampang Musnahkan Ratusan Miras dan Knalpot Blong Pemusnahan Miras oleh Kapolres dan Forkopimda Sampang.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Untuk memastikan kesiapsiagaan menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, Polres Sampang menggelar apel pasukan Operasi Lilin Semeru 2019, di halaman Mapolres setempat, Kamis (19/12).

Apel gelar pasukan dipimpin langsung Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro.

Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang

Dalam kesempatan itu kapolres menyampaikan, Apel Gelar Pasukan yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan ketertiban jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.

Dijelaskan Kapolres, bahwa Operasi Lilin Semeru 2019 merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai hari Senin tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan hari Rabu tanggal 1 Januari 2020.

"Dalam operasi ini, kami lebih mengedepankan tindakan preventif dengan didukung kegiatan intelijen. Berupa deteksi dini dan deteksi aksi, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional," tegasnya.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

Berdasarkan prediksi intelijen, terdapat 12 potensi kerawanan yang perlu diantisipasi, yaitu aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalu lintas, kecelakaan transportasi, sweeping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako, konflik sosial dan tawuran, bencana alam, konvoi dan balap liar, kebakaran akibat petasan, dan pesta narkoba ataupun minuman keras.

Usai digelar apel pasukan, kemudian Kapolres Sampang memusnahkan ratusan minuman keras (miras) berbagai merk serta 17 knalpot blong.

Turut hadir dalam apel ini, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Kasdim 0828 Mayor Inf Jupri, jajaran anggota Polres Sampang, anggota Kodim 0828 Sampang, anggota Satpol PP, anggota Dishub, anggota Pemadam Kebakaran, pegawai PT PLN rayon Sampang, dan anggota Pramuka Saka Bhayangkara. (hri) 

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO