Tersangka Mosa dihadirkan dalam rilis pers yang digelar di Mapolres Bangkalan, Selasa (24/12).
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Nima (37), warga Dusun Sendih, Desa Cangkareman, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan meninggal dunia akibat dianiaya suaminya sendiri yang bernama Mosa (39).
Akibat perbuatannya, Mosa digelandang ke Mapolres Bangkalan. Ia diringkus usai dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh keluarga Nima yang tak terima dengan perlakuannya kepada korban.
BACA JUGA:
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
- Diduga Tilap Uang Rp1,2 Juta, Mantan Karyawan Klinik di Bangkalan Ngaku Diminta Bayar Rp200 Juta
- Warga Burneh Bangkalan Tangkap Pencuri Kotak Amal
- Polres Bangkalan Ringkus 5 Mafia Solar, Berawal dari Tumpahan Minyak yang Resahkan Warga
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menceritakan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh Mosa, hingga menyebabkan istrinya meninggal dunia pada 21 Desember lalu.
Menurut kapolres, berdasarkan hasil penyelidikan, rumah tangga pasangan yang menikah pada tahun 1998 itu sudah tidak harmonis sejak korban mengalami kelumpuhan pada bulan Agustus lalu. Bahkan korban juga mengalami kebutaan sejak tahun 2009.
Sejak itu, tersangka Mosa sering melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri. Menurut pengakuan Mosa, dirinya jengkel karena istrinya sering menyemburkan makanan saat disuapi.
"Ketika istri disuapin makan, minuman disemburkan ke muka Mosa. Bahkan kalau diberikan obat tidak pernah dimakan, hanya disimpan di sebelahnya," ujar AKBP Rama saat menggelar rilis pers di Mapolres Bangkalan, Selasa (24/12).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




