KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berusaha mengurangi genangan di berbagai titik di Kota Pahlawan. Salah satu usaha yang rutin dilakukan adalah pengerukan sungai-sungai ataupun saluran air yang sedimentasinya tinggi. Apalagi letak geografis Kota Surabaya yang datar, dapat mempercepat tingginya sedimentasi itu.
Pengerukan tersebut rutin dilakukan di hampir semua sungai atau pun saluran air di Kota Surabaya, termasuk pengerukan di Sungai Kalimas. Meskipun bukan kewenangan Pemkot Surabaya, tapi sungai yang membelah Kota Pahlawan itu sempat dikeruk supaya tidak terjadi genangan yang tidak diinginkan.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
Kepala Bidang Pematusan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Syamsul Hariadi mengatakan dalam melakukan pengerukan tak memandang wilayah dan kewenangan. Jika tujuannya adalah untuk kepentingan warga, maka pengerukan harus tetap dilakukan, namun tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Wilayah yang bukan kewenangan kita, seperti di Kalimas di tahun 2018. Kita berkoordinasi dan kerja bersama dengan Jasa Tirta selaku pengelola untuk melakukan pengerukan mulai dari Jembatan Bungkuk, Jalan Ngagel, Jalan Ratna, kemudian Kramat Gantung, Peneneh, Kalimas sampai hilir,” kata Syamsul, Jumat (27/12).
Meski begitu, ia mengaku pengerukan sungai itu tidak sembarangan. Sebab, harus memperhatikan konstruksi bangunan yang ada di sampingnya. Khusus di Kali Mas, pihak Jasa Tirta selaku pengelola menyarankan bahwa pengerukan yang boleh dilakukan oleh pemkot hanya beberapa meter saja, dan itu yang dilakukan oleh jajaran Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
“Gak bisa terlalu dalam, ada batas yang harus ditaati bersama. Kalau pengerukan terlalu dalam, konstruksi di pinggir bisa sliding, biaya yang dikeluarkan akan lebih besar lagi. Jadi, mengeruk saluran ada hitungannya, sejauh mana yang boleh dikeruk atau tidak boleh dikeruk,” tuturnya.
Menurut Syamsul, terakhir pihaknya melakukan pengerukan di Sungai (Kali) Mas pada tahun 2018. Saat itu, hasilnya didapatkan 6.570 rit, di mana satu rit sama dengan satu dump truck. “Jika ditotal, hasil pengerukan di Kali Mas berkisar 40 ribu meter kubik,” ujarnya.
Sebenarnya, kegiatan pengerukan sungai dan saluran air itu sudah dilakukan Pemkot Surabaya sejak tahun 2011. Pengerukan itu dilakukan di saluran primer, sekunder, hingga tersier. Bahkan, pada hari Sabtu dan Minggu, Satgas Pematusan melayani kerja bakti bersama masyarakat untuk membersihkan saluran di sekitar lingkungan mereka masing-masing.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
“Permintaan kerja bakti dari masyarakat banyak sekali. Biasanya, kita bantu pengangkutan, kalau untuk tempat yang sulit, seperti di bawah jalan dan gorong-gorong, satgas yang masuk,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk pengerukan di saluran besar yang bukan kewenangan pemerintah kota, seperti Kali Mas, kemudian saluran perbatasan di Kali Lamong, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Bengawan Solo, maupun Jasa Tirta.
“Yang penting kepentingan warga kota terakomodir, tidak terjadi genangan di wilayah kota. Itu yang paling penting,” jelas Alumnus Teknik Pengairan Universitas Brawijaya ini. (ian/rev)
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News