DPRD Kabupaten Mojokerto Tancap Gas Tertibkan Maraknya Galian C Liar

DPRD Kabupaten Mojokerto Tancap Gas Tertibkan Maraknya Galian C Liar Ilustrasi tambang liar.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto tancap gas pengawasan terhadap galian C (Kelas Pasir dan Batu) liar (tidak berizin) yang beroperasi di seluruh wilayah setempat. Sebab, galian C liar tidak menaati aturan cara menggali yang benar dan cenderung asal-asalan dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap kerusakan lingkungan.

"Hendaklah, sebelum proses penggalian telah mempunyai izin lengkap dari beberapa instansi yang terkait perizinan. Sehingga pengusaha galian dalam melakukan proses penggalian dapat memberikan kenyamanan keamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat serta lingkungan alam," ucap Hj. Ayni Zuhro, S.E., M.M., Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto saat selesai Rapat Koordinasi Penertiban galian C, Jumat (27/12) sore.

Baca Juga: Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur

Dalam rapat koordinasi penertiban galian C, pihaknya sengaja mengundang forpimda, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan elemen pemantau lingkungan. Dengan tujuan mengemas formula yang tegas dalam menyelesaikan persoalan mengenai galian C liar atau tidak berizin yang sangat memprihatinkan. 

"Kita terus tancap gas untuk tertibkan aktivitas galian C dan tambang lainnya. Sebab, dampak dari galian C liar dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan alam di semua titik wilayah Kabupaten Mojokerto," jelas Ayni.

Ia juga menerangkan, total aktivitas penggalian galian C sesuai hasil pantauan langsung selama tiga bulan dari Komisi I dan Komisi III, ditemukan sebanyak 87 galian C. Sedangkan yang berizin hanya 14 galian di seluruh Kabupaten Mojokerto. 

Baca Juga: DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh ​Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045

"Kami secepatnya mengirim surat dan mengawalnya ke Gubernur Jawa Timur. Sebab selama ini yang memberikan izin galian C yang beroperasi di Kabupaten Mojokerto dari Pemprov Jatim," terangnya. 

Regulasi ini yang menurutnya menghambat pihaknya di kabupaten untuk melakukan pengawasan. Dia berharap, gubernur Jawa Timur bisa mendukung dengan langkah pro aktif.

“Alhamduliilah, dalam rapat koordinasi penertiban galian C hari ini, kami juga kedatangan tamu dari DPR RI dari Komisi IV, yaitu Mbah Tarom dari Fraksi PKB. Sehingga permasalahan penambangan galian C liar yang sudah serius ini, bisa disampaikan ke Mbah Tarom sebagai pembahasan di Jakarta. Beliau sangat respons dan antusias serta berjanji untuk membahas di Jakarta terhadap permasalahan.galian C di Mojokerto," tutupnya. (ris/ian)

Baca Juga: PJ Wali Kota Mojokerto Pastikan Bansos APBD Tidak ada Pemotongan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO