NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polemik proyek pembangunan Posko Induk Damkar milik Satpol PP Ngawi hingga kini belum menemui titik temu pasca dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi oleh salah satu kantor pengacara.
"Memang benar ada laporan perihal pembangunan gedung induk milik Satpol PP Ngawi," jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ngawi David Nababan saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Jelang Akhir Ramadan, Satpol PP Ngawi Razia Kos
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Ngawi Eko Heru Tjahyono mengaku tak mengetahui apabila proyek di OPD yang dipimpinnya tersebut dilaporkan ke Kejari. Ia juga mengaku tak tahu menahu soal pengadaan proyek tersebut,
"Saya tidak tahu, kalau masalah pembangunan gedung dan pengadaan sumur dalam tersebut sudah koordinasi dengan bagian lelang UKPBJ," terang Eko Heru Tjahyono saat ditemui BANGSAONLINE.com beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemkab Ngawi Mamik Subagyo, mengatakan pihaknya tidak pernah berkoordinasi dengan Satpol PP soal pembangunan Posko Induk Damkar tersebut.
Baca Juga: Gelar Razia di Rumah Kos, Satpol PP Ngawi Amankan 5 Pasangan Kumpul Kebo
"Yang pasti koordinasi secara kelembagaan tidak pernah, tidak tahu kalau per person (oknum)," akui Mamik Subagyo.
Mamik juga menegaskan lembaganya tidak pernah menerima surat maupun koordinasi dari Satpol PP terkait adanya proses pembangunan Posko Induk Damkar.
Sekadar informasi, pembangunan Posko Induk Damkar itu dilakukan lantaran beberapa kendaraan pemadam milik Satpol PP belum mempunyai tempat yang tetap. Namun dalam prosesnya, pembangunan Posko Induk Damkar itu diduga bermasalah dan berujung pelaporan ke Kejari Ngawi. (nal/rev)
Baca Juga: Jumat Curhat, Polres Ngawi Siap Tertibkan Warung Remang-remang dan Balap Liar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News