BANDA ACEH, BANGSAONLINE.com - Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam kunjungan kerja ke Provinsi Aceh menyatakan siap memperjuangkan aspirasi Serambi Mekkah terkait keingingan Pemerintah Aceh untuk memperpanjang program Dana Otonomi Khusus (Otsus), dengan syarat dilakukan tranparansi dan evaluasi demi sepenuhnya kepentingan masyarakat Aceh. Demikian disampaikan La Nyalla di depan Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (2/1/2020) tadi malam.
Menurut La Nyalla, ada beberapa aspirasi dari masyarakat Aceh yang ia terima terkait dengan program dana Otsus Aceh yang akan berakhir pada 2027 itu. Salah satunya adalah adanya pertanyaan mendasar, yaitu mengapa sejak 2008 dana Otsus bergulir, Aceh masih berkutat dengan masalah kemiskinan dan problem sosial?
Baca Juga: Selesaikan Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu, Ning Lia Apresiasi Dishub Jatim
“Ini fakta empirik yang bisa kita baca di statistik. Kami juga mendengar beberapa kritik dari masyarakat dan studi dari Bank Dunia yang menilai penggunaan dana Otsus belum optimal. Ini tentu harus kita sikapi sebagai masukan bagi kita semua,” ujar dia.
La Nyalla hadir didampingi empat Senator asal Aceh, masing-masing; Fachrul Razi (Wakil Ketua Komite I), Abdullah Puteh (Wakil Ketua Komite II), Muhammad Fadhil Rahmi (Wakil Ketua Komite III), dan Sudirman (Wakil Ketua Komite IV). Turut mendampingi Senator asal Lampung Ahmad Bastian dan Bustami Zainuddin, serta Awang Ferdian Hidayat, Senator asal Kalimantan Timur.
Dalam paparannya, La Nyalla di depan para tamu undangan, meminta empat Senator asal Aceh mengawal apa yang menjadi keinginan masyarakat Aceh. Karena prinsipnya, DPD pasti berpihak ke daerah. Tetapi tentu dengan memberi solusi terbaik.
Baca Juga: Dapat Hibah dari Pemprov Jatim, DPD RI Mulai Pembangunan Kantor Perwakilan di Surabaya
“Kalau perlu, DPD RI bisa membentuk Pansus Otsus Aceh, sebagai bagian dari menyongsong berakhirnya program tersebut. Tetapi tentu dengan syarat dilakukan evaluasi yang muaranya untuk kepentingan Aceh yang lebih baik,” tukasnya.
Ditambahkan mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu, Pasal 183 ayat (1) Undang-Undang Pemerintahan Aceh menyebutkan dana Otsus harus ditujukan untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. Pemberdayaan ekonomi rakyat. Pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.
Senada dengan La Nyalla, Senator Abdullah Puteh maupun Fachrul Razi serta Sudirman secara terbuka menyatakan siap mengawal dan akan berdiri di sisi kepentingan masyarakat Aceh.
Baca Juga: Ning Lia Raih Suara Terbanyak di Bojonegoro
“Tentu kami sebagai wakil daerah akan dan wajib berpihak ke daerah dan mencarikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang dialami daerah di Jakarta. Nanti tinggal tugasnya Ketua DPD, Pak La Nyalla yang bicara sama Presiden Jokowi apa solusi dari kita,” tegas Puteh.
Plt. Gubernur Aceh mengaku berharap besar kepada DPD RI untuk juga memperjuangkan agar Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dapat optimal melakukan tugasnya sebagai jelmaan “SKK” Migas di Aceh, agar manfaat keberadaan sumber daya migas di Aceh dapat optimal dinikmati masyarakat Aceh.
“Kita masih menunggu keputusan Menteri ESDM terkait keinginan Pemerintah Aceh melalui BUMD kami untuk meneruskan pengelolaan sumur minyak Blok B, yang sampai hari ini masih proses pembicaraan. Ini yang ingin kami dibantu,” tandas Nova.
Baca Juga: Tembus 2 Juta Lebih, Suara Calon DPD La Nyalla Tak Terkejar
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Ketua DPD RI dan rombongan, Kepala BPMA, Teuku Muhammad Faisal menyampaikan aspirasi agar DPD RI membantu beberapa hal yang dirasa masih menjadi kendala optimalisasi kerja BPMA. Di antaranya untuk menyinergikan PP 23 Tahun 2015 dengan aturan-aturan migas yang sebelumnya sudah ada. Mulai dari Peraturan Pemerintah, Kepmen dan Permen. Serta keterbatasan anggaran dan infrastruktur BPMA untuk menjalankan tugas pengelolaan dan pengawasan sumber daya migas di Aceh.
Senator asal Aceh Muhammad Fadhil Rahmi yang membidangi sektor pendidikan mengaku siap menindaklanjuti aspirasi dan laporan dari para akdemisi asal Aceh tersebut. (dur/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News