BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Bangkalan yang dipimpin Ketua A Mujiburrahman melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pelayanan publik yang ada di kantor kecamatan Burnih, Jum'at (3/1/20).
Begitu sampai di kantor kecamatan pada pukul 13.36 WIB, Mujiburrahman dan Wakil Ketua Komisi A Ha'i terkejut karena tidak mendapati kantor kosong. Tidak satu staf pun di kantor kecamatan Burnih.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Ia sempat menunggu 30 menit, tetapi tidak ada staf yang datang. Bahkan, pintu kantor dibiarkan terbuka semua meski tidak ada orang sama sekali. "Siapa yang bertanggung jawab nantinya kalau ada kehilangan," cetus Mujib, sapaan Mujiburrahman.
Atas temuan ini, Mujib mengaku pihaknya akan meminta kepada Bupati untuk me-nonjob-kan Camat Burnih, Hosin Jamali, beserta staf di Kecamatan Burnih. "Mereka tidak ada tanggung jawab. Mana integritasnya sebagai camat, kalau satu staf pun tidak ada," ujarnya dengan nada kesal.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
"Apalagi camat Burnih ini merupakan koordinator camat se-Kabupaten Bangkalan, ini bagian pelajaran kurang baik untuk camat yang lain," tambahnya.
Ha'i mengaku sependapat dengan Mujib. "Bagaimana Bangkalan bisa maju dan berkembang kalau abdi negaranya tidak disiplin, seperti ini pola kerjanya. Ini bagian dari kinerja paling buruk. Kok bisa di satu kantor tidak ada satu orang pun," pungkasnya.
Camat Burnih Hosin Jamali belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Ketika dihubungi via telepon oleh bangsaonline.com, ia belum menjawab. (uzi/rev)
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News