TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) merespons keluhan petani atas serangan hama ulat pada beberapa hari lalu.
Untuk menangani hama ulat tersebut, Dinas Pertanian telah mendatangkan pestisida 3 ton dari Provinsi Jawa Timur. Hal ini disampaikan Kepala DPKP Kabupaten Tuban, Murtadji saat ditemui di kantornya, Senin (3/1).
Baca Juga: Pemkab Tuban Apresiasi Program CSR Inovatif Si Pandu dan Desi yang Diusung PLN Nusantara Power
Ia mengatakan, pestisida itu dikirim setelah DPKP Tuban melaporkan serangan hama ulat ke provinsi. "Pestisida sudah kami berikan kepada petani sebagai penanggulangan hama ulat yang menyerang tanaman jagung," ungkap Murtadji, Senin (13/1).
Selain memberikan pestisida, DPKP juga telah melakukan upaya dengan memberikan penyuluhan setiap hari kepada petani. Bahkan, bersama para petani, DPKP juga telah melakukan Gerakan Pengendalian (Gerdal) untuk membasmi hama ulat.
"Kami juga sudah memerintahkan petugas POPT-PHP yang khusus menangani terkait hama di masing-masing kecamatan," ujarnya.
Baca Juga: Petani Bawang Merah di Tuban Bersyukur Dapat Bantuan Traktor Khusus
Kendati demikian, DPKP Tuban mengaku belum mengetahui pasti apa faktor yang menjadi pemicu munculnya hama ulat jagung tersebut. Karena hama ulat itu menyerang tanaman jagung se-Indonesia, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur ini.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mencatat ada 1.787,2 hektare tanaman jagung terserang hama ulat yang menyebar di tujuh kecamatan. Yakni, Kecamatan Grabagan ada seluas 1.434 hektare, Semanding 54 hektare, Montong 132,2 hektare, Kerek 104 hektare, Jatirogo 26 hektare, Palang ada 6 hektare, serta di Kecamatan Bangilan seluas 31 hektare.
"Semoga dengan upaya ini, hama ulat yang menyerang tamaman jagung pada beberapa hari lalu bisa teratasi," bebernya. (gun/rev)
Baca Juga: Tingkatkan Produksi, Unirow Kenalkan Alat Evaporator "CEPEK" untuk Petani Garam di Tuban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News