MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Selasa (14/1) besok, mengambil sumpah dan melantik Pungkasiadi sebagai Bupati Mojokerto sisa masa jabatan 2016-2021. Pelantikan digelar di Ruang Wilwatikta Gedung Negara Grahadi Surabaya, dengan dihadiri semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, pimpinan DPRD, dan Forkopimda Kabupaten Mojokerto.
Acara ini bersamaan dengan Yayuk Ismawati Pungkasiadi yang juga dilantik sebagai Ketua TP PKK, sekaligus Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Mojokerto, oleh Arumi Emil Elestianto Dardak selaku Ketua TP PKK dan Dekranasda Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Ratusan ASN Kabupaten Mojokerto Ikuti Senam Massal Peringatan HUT Korpri ke-53
Di tangan Pungkasiadi, sejumlah prestasi diraih pemkab. Seperti, Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2019 tingkat Madya, sekaligus Puskesmas Pelayanan Ramah Anak (PRA) Terbaik 2019 atas UPT Puskesmas Gondang. Serta predikat Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kabupaten Mojokerto kategori Wiwerda.
Kabupaten Mojokerto juga masuk dalam Top 25 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) se-Jawa Timur 2019, atas inovasi Nenek Cantik Pejuang ASI (Nenci) Puskesmas Gayaman Kecamatan Mojoanyar. Disusul Anugerah Pandu Negeri (APN) tahun 2019 kategori Silver, dari Indonesian Institute Public Governance (IIPG).
Ombudsman Republik Indonesia juga mengakui kinerja pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Mojokerto di bawah kepemimpinan Pungkasiadi. Mereka mengganjar dua penghargaan sekaligus, terkait kepatuhan standar pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto. Yakni predikat Kepatuhan Tinggi dengan nilai 99,63. Kedua, predikat Kepatuhan Tertinggi tingkat kabupaten (dari 71 kabupaten/kota se-Indonesia).
Baca Juga: Diikuti Ratusan Peserta, Pemkab Mojokerto Gelar MTQ II
Pungkasiadi juga selalu tegas dalam pelaksanaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mojokerto. Sejak berprosesnya LKPD dengan opini disclaimer di tahun 2011, Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus belajar dan memperbaiki semuanya. Hingga tahun 2012 memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tahun 2013 Tidak Wajar, kemudian berhasil melesat mengangtongi opini tertinggi yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima kali berturut-turut (2014-2018).
Di LKPD 2019, Pung menginstruksikan semua OPD untuk tetap menjaga predikat tersebut dengan terus meningkatkan kinerja. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News