TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK 35+) wadul kepada Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Senin (13/1).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan terkait belum sejahteranya para guru maupun tenaga kependidikan honorer.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU
Ketua Paguyuban GTKHNK 35+, Damanhuri menerangkan, mereka hanya mendapat sekitar Rp 300 hingga Rp 700 ribu per bulan, yang tak mungkin cukup digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, besaran gaji tersebut bisa habis untuk trasportasi saja.
"Beban kerja yang diberikan kepada honorer sama, bahkan lebih berat daripada PNS. Melalui keluhan ini, sekiranya bapak ibu dewan bisa membantu kami para guru honorer ini," harapnya.
Apalagi, lanjut Damanhuri, saat ini untuk mendaftar CPNS sudah ada batasan usia bagi honorer. Oleh sebab itu, para guru honorer berharap bisa dimasukkan Perjanjian Kerja.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
Ia juga meminta dukungan kepada Pemerintah Daerah maupun Legislatif untuk mendorong pencabutan moratorium PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) pasal 48 tahun 2005, agar pejabat daerah bisa memberi SK Bupati/Perbup perorangan yang mendapat pengakuan dari pemerintah.
"Minimal minta gaji setara UMK," ujarnya dalam hearing.
Dikonfirmasi usai hearing, Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astutik memaparkan ada dua poin rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan itu. Yakni, di PAK 2020 dewan akan mengusulkan lewat Dinas Pendididkan Tuban berupa dana insetif guru honorer sebesar satu juta rupiah per tahun. Kemudian, memenfaatkan kuota Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang ada di Dinas Kesehatan, yang belum memenuhi kuota alokasinya dari APBD 2020.
Baca Juga: Tingkatkan Literasi, SMKN 1 Tuban Launching Buku Karya Guru Melalui Program "Sagu Sabu"
"Kita usulkan jika jumlah guru honorer tuban 3.421 orang bisa di-cover kaminan kesehatannya. Kebetulan kuota di Dinkes masih ada," tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Tuban Nur Khamid berjanji akan berupaya menyejahterakan para guru honorer. Ia akan membahas Silpa yang bisa dimanafaatkan untuk insentif melalui PAK. "Mohon doanya, semoga nanti ada regulasinya yang mengatur itu," katanya.
Diketahui, saat ini Kabupaten Tuban kekurangan guru PNS sekitar dua ribu lebih. Sedangkan tenaga honorer hanya ratusan. (gun/rev)
Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News