KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Prahara dugaan tindak pidana korupsi yang membelit Sekwan DPRD Kota Batu dan sudah ditangani tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu, mendapat tanggapan serius Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi. Ia berharap, kasus yang membelit tubuh sekwannya bisa segera selesai dan tidak berlarut-larut.
"Kalau salah ya disalahkan, kalau benar agar secepatnya dibenarkan. Jadi jangan sampai terkatung-katung seperti ini," ujar Asmadi, Rabu (15/1).
Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
Diungkapkan Asmadi, pihaknya tidak menginginkan di kantornya ada oknum yang menghalalkan sesuatu yang bukan haknya.
"Saya tidak suka kalau di kantor ini ada yang bermain dengan sesuatu yang bukan haknya serta bukan jatahnya. Misalnya yang diberikan, tapi dikurangi. Itu kan niatnya tidak baik," kata Asmadi.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Tim Penyidik Tipikor Polres Batu dengan Nomor R/ LAPIN tentang dugaan rekayasa pembuatan SPJ uang publikasi kegiatan Dewan Kota Batu mulai Tahun 2014. Dengan Nomor laporan, 40/X /2019/ 21 Oktober 2019. Diduga ada rekayasa SPJ uang publikasi kegiatan dewan Kota Batu tersebut dengan dugaan pemalsuan tanda tangan.
Baca Juga: Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Asmadi yang juga politikus PDIP menegaskan, pihaknya tidak menginginkan di masa kepemimpinannya sampai terjadi hal seperti itu lagi di tubuh dewan.
"Jangan sampai terjadi hal seperti itu lagi. Makanya mekanisme di tubuh dewan akan saya ubah. Maksudnya perubahan itu jangan sampai terjadi main-main lagi. Apalagi zamannya sudah seperti ini," tandasnya.
"Hendaknya semua harus menghindari perbuatan yang berusaha mengeruk keuntungan pribadi dan tidak benar serta menghalalkan cara hingga berurusan dengan hukum. Sekwan sendiri sudah saya panggil dan saya sarankan agar segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut," ungkapnya. (asa/ian)
Baca Juga: Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News