KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Perkembangan kota wisata Batu tidak bisa terlepas dengan kemacetan ketika masuk musim liburan.
Dengan meningkatnya volume kendaraan yang masuk ke kota Batu dari setiap tahunnya, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan sinergitas masalah jalan dari arah Kecamatan Karangploso yang menuju Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Baca Juga: Ajak Pj Gubernur Lampung Tandem Paralayang, Adhy Karyono: Awalnya Takut Tapi Menikmati
"Kedua pemerintah daerah sudah sepakat, terkait jalan dari pertigaan Karangploso sampai Jalan Dieng, tepatnya sampai pertigaan Bendo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu dengan panjang sekitar 10 km," ujar Kepala Bappeda Kota Batu, M. Chori pada BANGSAONLINE.com, Rabu (15/1).
Dalam waktu dekat jalan tersebut akan diserahkan penanganannya pada Dinas Bina Marga Provinsi Jatim dan statusnya berubah menjadi jalan provinsi.
Ia menjelaskan, peningkatan status jalan di dua wilayah itu atas dasar pertimbangan antara Kabupaten Malang dan Pemkot Batu akibat dampak dari rencana pembangunan jalan tembus Purwosari Kabupaten Pasuruan menuju Kota Batu.
Baca Juga: Pj Aries Apresiasi MGBK Kota Batu Gelar EduFair 2024
Waktu itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sudah menyiapkan detail engineering design (DED) yang sudah ditawarkan pada Pemkab Pasuruan, Pemkab Malang, dan Pemkot Batu. Namun di antara ketiganya belum menemukan kesepakatan hingga sampai tahun ini.
"Persoalan itu karena banyak faktor yang harus disepakati. Seperti nilai ganti rugi lahan milik masyarakat yang akan terkena jalan, dan belum ada kejelasan serta faktor-faktor lain ketiga daerah tersebut belum ada titik temu," papar M. Chori.
Untuk mencari alternatif lain, maka Pemkot Batu dan Pemkab Malang menyepakati jalan mulai pertigaan Karangploso hingga pertigaan Bendo Kota Batu diserahkan pengelolaannya pada Pemprov Jatim. Baik mulai proses pelebaran jalan, hingga penanganan maupun perawatannya adalah hak Dinas Binamarga Provinsi Jatim nantinya.
Baca Juga: Di Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Batu Tekankan Sinergitas Eksekutif dan Legislatif
"Jika proses penyerahan jalan dari Karangploso hingga pertigaan Jalan Dieng Kota Batu sudah final, maka Pemprov Jatim akan segera melakukan proses kepastian MoU ketiga belah pihak. Karena sesuai instruksi dari Gubernur Jatim Khofifah, untuk percepatan atau koneksivitas antara Surabaya dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu," katanya.
"Juga pengembangan wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu, maka mutu peningkatan kelas jalan harus dilakukan agar ukuran lebar jalan maupun kualitas jalan bisa sama berdampak mengurai kemacetan, mempercepat transportasi barang jasa yang ada di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu," sebutnya.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan jalan tembus itu hanya tinggal menunggu Pemprov Jatim, tetapi pelaksanaanya masih menunggu Musrenbang pada tahun 2020 ini.
Baca Juga: Semarak Gerakan Nasional Aksi Bergizi Tour to School di SMPN 2 Kota Batu
"Kapan status jalan ini menjadi jalan provinsi maupun pembangunannya, hanya Pemerintah Provinsi yang lebih tahu," pungkasnya. (asa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News