Jalan Raya Dieng Kota Batu ini akan berubah statusnya menjadi jalan provinsi.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Perkembangan kota wisata Batu tidak bisa terlepas dengan kemacetan ketika masuk musim liburan.
Dengan meningkatnya volume kendaraan yang masuk ke kota Batu dari setiap tahunnya, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan sinergitas masalah jalan dari arah Kecamatan Karangploso yang menuju Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
BACA JUGA:
- Proyek Rp339 M Rampung Akhir 2026, Jalan Gondanglegi - Balekambang Naik Status Jadi Jalan Nasional
- Sambut Libur Panjang, Polres Batu Perketat Pengamanan Jalur Wisata
- Pemkot Batu Jawab Pandangan DPRD soal 3 Raperda Strategis
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
"Kedua pemerintah daerah sudah sepakat, terkait jalan dari pertigaan Karangploso sampai Jalan Dieng, tepatnya sampai pertigaan Bendo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu dengan panjang sekitar 10 km," ujar Kepala Bappeda Kota Batu, M. Chori pada BANGSAONLINE.com, Rabu (15/1).
Dalam waktu dekat jalan tersebut akan diserahkan penanganannya pada Dinas Bina Marga Provinsi Jatim dan statusnya berubah menjadi jalan provinsi.
Ia menjelaskan, peningkatan status jalan di dua wilayah itu atas dasar pertimbangan antara Kabupaten Malang dan Pemkot Batu akibat dampak dari rencana pembangunan jalan tembus Purwosari Kabupaten Pasuruan menuju Kota Batu.
Waktu itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sudah menyiapkan detail engineering design (DED) yang sudah ditawarkan pada Pemkab Pasuruan, Pemkab Malang, dan Pemkot Batu. Namun di antara ketiganya belum menemukan kesepakatan hingga sampai tahun ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




