Jalan Tembus Karangploso-Batu Siap Diambil Alih Provinsi

Jalan Tembus Karangploso-Batu Siap Diambil Alih Provinsi Jalan Raya Dieng Kota Batu ini akan berubah statusnya menjadi jalan provinsi.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Perkembangan kota wisata Batu tidak bisa terlepas dengan kemacetan ketika masuk musim liburan. 

Dengan meningkatnya volume kendaraan yang masuk ke kota Batu dari setiap tahunnya, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan sinergitas masalah jalan dari arah Kecamatan Karangploso yang menuju Kecamatan Bumiaji, .

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02

"Kedua pemerintah daerah sudah sepakat, terkait jalan dari pertigaan Karangploso sampai Jalan Dieng, tepatnya sampai pertigaan Bendo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu dengan panjang sekitar 10 km," ujar Kepala Bappeda , M. Chori pada BANGSAONLINE.com, Rabu (15/1).

Dalam waktu dekat jalan tersebut akan diserahkan penanganannya pada Dinas Bina Marga Provinsi Jatim dan statusnya berubah menjadi jalan provinsi.

Ia menjelaskan, peningkatan status jalan di dua wilayah itu atas dasar pertimbangan antara Kabupaten Malang dan akibat dampak dari rencana pembangunan jalan tembus Purwosari Kabupaten Pasuruan menuju

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Waktu itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sudah menyiapkan detail engineering design (DED) yang sudah ditawarkan pada Pemkab Pasuruan, Pemkab Malang, dan . Namun di antara ketiganya belum menemukan kesepakatan hingga sampai tahun ini.

"Persoalan itu karena banyak faktor yang harus disepakati. Seperti nilai ganti rugi lahan milik masyarakat yang akan terkena jalan, dan belum ada kejelasan serta faktor-faktor lain ketiga daerah tersebut belum ada titik temu," papar M. Chori.

Untuk mencari alternatif lain, maka dan Pemkab Malang menyepakati jalan mulai pertigaan Karangploso hingga pertigaan Bendo diserahkan pengelolaannya pada Pemprov Jatim. Baik mulai proses pelebaran jalan, hingga penanganan maupun perawatannya adalah hak Dinas Binamarga Provinsi Jatim nantinya.

Baca Juga: Gelar Turnamen Gateball Antarkepala OPD, Pj Aries Ingin Jadi Sport Tourism di Kota Batu

"Jika proses penyerahan jalan dari Karangploso hingga pertigaan Jalan Dieng sudah final, maka Pemprov Jatim akan segera melakukan proses kepastian MoU ketiga belah pihak. Karena sesuai instruksi dari Gubernur Jatim Khofifah, untuk percepatan atau koneksivitas antara Surabaya dengan Kabupaten Malang dan ," katanya.

"Juga pengembangan wilayah Kabupaten Malang dan , maka mutu peningkatan kelas jalan harus dilakukan agar ukuran lebar jalan maupun kualitas jalan bisa sama berdampak mengurai kemacetan, mempercepat transportasi barang jasa yang ada di wilayah Kabupaten Malang dan ," sebutnya.

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan jalan tembus itu hanya tinggal menunggu Pemprov Jatim, tetapi pelaksanaanya masih menunggu Musrenbang pada tahun 2020 ini.

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat Ada 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

"Kapan status jalan ini menjadi jalan provinsi maupun pembangunannya, hanya Pemerintah Provinsi yang lebih tahu," pungkasnya. (asa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO