PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Kasus tewasnya salah seorang karyawan PT Kutai Timber Indonesia (KTI), Mahfudi (36) yang diduga akibat terlindas forklift terus bergulir. Kasus yang mencuat ke permukaan itu, tak hanya ditangani oleh Polsek Mayangan, namun juga dibahas di DPRD Kota Probolinggo. Komisi III DPRD setempat memanggil manajemen PT KTI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (17/1).
“Dari hasil kesimpulan, perusahaan itu kurang disiplin. Karena korban itu beda divisi. Tapi saat itu, korban hanya membantu memindahkan barang yang diangkut menggunakan alat berat saat jam istirahat,” ujar Ketua Komisi III, Agus Riyanto kepada wartawan.
Baca Juga: Guruh Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kota Probolinggo Periode 2024-2029
Tak hanya itu, kelengkapan fasilitas pemasangan CCTV di area pekerja sangat minim. “Di lokasi kejadian, tempat korban bekerja, lepas dari pantauan CCTV. Sehingga saat kejadian sangat sulit menemukan bukti pendukung,” katanya.
Saat gelar RDP tersebut, situasi sempat 'panas; ketika salah seorang anggota Komisi III, Robet Rijanto mengkritisi keberadaan perusahaan plywood itu. “PT KTI ini memang kurang terbuka. Begitu ada kejadian baru mau berkomunikasi dengan dewan,” tandasnya.
Politikus dari PPP itu juga sempat menyinggung soal fasilitas CCTV yang dimiliki oleh PT KTI. “Perusahaan sekelas PT KTI masak tidak bisa membeli. Padahal, CCTV itu sangat penting untuk melakukan pengawasan,” katanya.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Diberitakan sebelumnya, kasus itu kini sedang ditangani oleh polisi. Dari hasil penyelidikan, ada tujuh saksi yang dijadikan sebagai saksi. Termasuk juga sopir kendaraan forklift, Hadi Susanto. (prb1/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News