Buka RDP Jilid III, Komisi II Nyanyikan Lagu Iwan Fals, Djunaedi Teteskan Air Mata

Buka RDP Jilid III, Komisi II Nyanyikan Lagu Iwan Fals, Djunaedi Teteskan Air Mata Bergandengan tangan suarakan Nyanyian Jiwa. Komisi II DPRD Kota Mojokerto menyatakan komitmennya memperjuangkan kepentingan masyarakat. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

Nyanyian jiwa bersayap menembus awan jingga

Mega-mega terberai diterjang halilintar

Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan

Mata hati bagai pisau merobek sangsi

Hari ini kutelan semua masa lalu.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sepotong syair lagu Iwan Fals tersebut mengawali Rapat Dengar Pendapat (RDP) jilid III DPRD dengan eksekutif Kota Mojokerto, Jumat (17/1) sore ini.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan

Lagu yang diperdengarkan dan dinyanyikan dalam rapat membahas proyek mangkrak di Kota Mojokerto ini tak pelak membuat suasana ruang sidang paripurna Dewan mengharu biru.

Koordinator Komisi II Djunaedi Malik bahkan sempat terharu ketika melantunkan lagu ini. Ia beberapa kali terisak.

Usai lagu ini dikumandangkan, Djuned yang juga Wakil Ketua DPRD berikrar bahwa pihaknya serius memperjuangkan kepentingan rakyat dengan sepenuh hati. "Ini wujud perjuangan kami," serunya.

Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak

RDP jilid III ini mendatangkan Dinas PUPR, RSUD, Bagian Pembangunan, dan Lurah. Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa bahkan datang langsung ke gedung dewan lantaran rencana RDP ini disertai undangan langsung melalui medsos.

Tensi awal RDP langsung naik, ketika Wakil Ketua DPRD Djunaedi Malik mengetahui sejumlah kontraktor yang telah diundang memilih tak hadir. "Kita tidak akan lupa, ini RDP demi kepentingan rakyat, malah tidak hadir. Terlalu," tandasnya.

Kemarahan politikus PKB ini makin menjadi-jadi lantaran mengetahui Dinas Kominfo tidak menyiarkan RDP lewat Gema Media. Padahal, pada dua RDP sebelumnya selalu di-live oleh gema media.

Baca Juga: DPUPR Mojokerto Garap Rekonstruksi Dua Ruas Jalan

"Saya dengar ada petinggi yang melarang sehingga tidak bisa disiarkan oleh media pemkot. Ini bentuk pembungkaman pada keterbukaan informasi publik," tegasnya.

Bahkan saking kecewanya mengetahui ada kepentingan besar yang menghalangi masyarakat mendapatkan informasi publik, Juned sampai meneteskan air mata. "Saya berjanji kepada masyarakat akan mengelar RDP dengan Dinas Kominfo, kenapa tim gema media dilarang menyiarkan RDP ini," tegasnya.

RDP kali ini dewan mengundang sejumlah dinas, konsultan pelaksana, kontraktor, dan lurah.

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dinas Pendidikan Mojokerto Rehab Ruang Kelas SDN Jeruk Seger

"Sekali lagi kita tegaskan hati dan tindakan Komisi II bulat mengawal kepentingan rakyat. Minum obat masuk angin ini hanya simbol. Kita kawal sampai terurai benang kusutnya," tandasnya.

Sementara itu, Moch. Harun anggota Komisi II menegaskan dalam RDP ketiga kali ini, pihaknya ingin mengurai di mana letak ketidakmampuan dinas sehingga banyak proyek mangkrak di sejumlah titik.

"Ini ada apa? Yang magkrak hampir di semua titik. Seakan-akan masif," katanya.

Baca Juga: Tujuan Pemkot Mojokerto Tingkatkan Kualitas Jalan

Ia juga menampik cibiran dan tudingan sejumlah pihak, bahwa yang dilakukan Komisi II hanya pencitraan dan akan masuk angin atau gembos.

"Tidak ada kepentingan apa pun. Kita berjuang untuk masyarakat, bahkan dengan datangnya masyarakat dan organisasi mahasiswa ini menjadi energi tambahan untuk kita," tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, sidang RDP Solusi dan Penindakan Atas Pekerjaan Normalisasi Saluran Air Kota Mojokerto masih berlangsung. (yep/rev)

Baca Juga: Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO