BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Menyambut Perpres nomor 80 tahun 2019 tentang tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Gerbangkertosusila, BTS, dan Selingkar Wilis, Dinas Peternakan (Disnak) Bangkalan mulai menyiapkan sejumlah langkah. Salah satunya, Disnak sudah menyiapkan database peternak guna memberikan pemetaan dan pendataan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Ahmad Hafidz kepada wartawan BANGSAONLINE.com, Sabtu (18/1/2020).
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Menurut Hafid, langkah ini dilakukan karena ia menilai hingga saat ini kuliner bebek menjadi ikon kuliner di Kabupaten Bangkalan. Oleh karenanya di tahun ini pihaknya akan menyiapkan database khusus untuk peternak. Tujuannya, agar masyarakat lebih mudah mendapatkan bebek, mengingat saat ini Disnak belum memiliki data peternak.
"Kalau peternak rakyat kami belum punya data. Insyaallah dalam tahun ini akan kami rencanakan pemetaan dan pendataan," ujar Kepala Dinas Peternakan Ahmad Hafidz.
"Sampai saat ini ada sekitar 300 kelompok peternak yang ada di Kabupaten Bangkalan ini. Sementara yang aktif kurang lebih 100 kelompok. Sedangkan 30 di antaranya dibina oleh Disnak secara langsung, dengan harapan bisa menjadi pembimbing ditengah masyarakat, khususnya kepada peternak rakyat," jelas Hafidz.
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
Menurutnya, penyiapan database selaras dengan rencana pembukaan Mall Pelayanan Publik (MPP). "Dengan dibukanya MPP nanti, peternak dapat lebih mudah mencari informasi serta mempermudah dalam mengurus pendaftaran atau perizinan usaha peternakannya,"pungkasnya. (ida/uzi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News