Polemik Cerita Tujuh Bukit Berujung Laporan di Polresta Banyuwangi

Polemik Cerita Tujuh Bukit Berujung Laporan di Polresta Banyuwangi M. Yunus, pimpinan KPJ besama rekan-rekan aktivis, LSM ,dan media saat pelaporan di SPKT Polresta Banyuwangi.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Kumpulan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat () dan media datang ke Polresta Banyuwangi untuk melaporkan pemilik akun blog Mbah Kakung yang sudah diduga melakukan pencemaran nama baik di dalam tulisan di blognya.

Dalam cuitan di blognya, pemilik menuliskan tentang cerita tujuh bukit yang berada di Desa Sumber Agung Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi. Tulisan itu menjadi polemik yang berujung di pelaporan di Polresta Banyuwangi, Senin (20/1/2020).

Dalam laporan di sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), pimpinan Komunitas Pejuang Jalanan (KPJ) M. Yunus bersama rekan aktivis juga membawa bukti tulisan dari blog Mbah Kakung yang sudah dicetak dan diduga sudah menyebarkan ujaran kebencian di kumpulan aktivis yang ada di Banyuwangi. Selain itu, bukti cetakan dari akun blog juga dilampirkan sebagai barang bukti untuk pelaporan.

Seusai laporan, pimpinan KPJ Banyuwangi M. Yunus menerangkan, bahwa pemilik akun blog Mbah Kakung sudah diketahui namanya. Dalam hal ini pemilik di akun blognya sudah menulis kata-kata yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap kumpulan aktivis dan media Banyuwangi.

Pemilik akun blog Mbah Kakung ini dalam tulisannya mengatakan, "Saya bodoh dan mencemo'oh media, Badak, Kuda Nil, Kerbau yang tidak mempan disetrum". Hal ini yang membuat tersinggung para aktivis dan media Banyuwangi.

"Maka dari itu, kami bersama rekan-rekan dan media yang merasa tersinggung atas tulisan ini langsung bergerak melaporkan pemasalahan ini di Polresta Banyuwangi atas dugaan ujaran kebencian. Dalam pelaporan ini, saya meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera memproses permasalahan ini secepatnya," terangnya. (gda/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ketua DPP LSM Tamperak Ditangkap Karena Peras Anggota Polres Jakarta Pusat Rp 250 Juta':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO