BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Pulai Tabuhan di Kabupaten Banyuwangi menjadi daya tarik sendiri bagi investor. Pulau seluas 5,3 hektare yang dulunya tidak menghasilkan apa-apa, kini Pemkab Banyuwangi bisa mengantongi pendapatan tambahan sebesar Rp 1 miliar per tahun yang langsung masuk di kas daerah. Hal ini tak lepas dengan adanya investasi di Pulau Tabuhan.
Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset D. Alit Siswanto saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (22/1/2020) membenarkan kalau Pulau Tabuhan diinvestasikan di Paragon Singapura dalam jangka waktu 20 tahun dengan harga sewa Rp 1 miliar per tahun.
Baca Juga: Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi
“Dalam hal ini, Pemda hanya menyewakan Pulau Tabuhan dengan luas 4,3 hektare. Di situ, masih disisakan lahan 1 hektar untuk ruang publik. Lokasinya berada di area rambu suar. Dalam urusan ruang publik, nantinya pihak pengembang berencana memperbaiki sarana publiknya,” terang Alit Siswanto.
(Kabid Aset BPKAD D. Alit Siswanto)
Baca Juga: Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah
Disebutkan juga, pulau Tabuhan ini disewakan, bukan diperuntukkan bagi private island, melainkan tetap dibuka untuk umum. “Maka dengan adanya investasi ini justru Pemda Banyuwangi yang memperoleh pendapatan dari sana. Itu menjadi nilai plus dalam pengelolaan aset,” paparnya.
Alit Siswanto juga menjelaskan, bahwa pihak yang mengontrak adalah Walkie Talkie Paragon. Kemudian, yang melakukan pengelolannya adalah Badan Usaha Swasta Nasional (BUSN) yang terlink dengan EBD Paragon sebagai pendanaannya. Tetapi yang mengelola dari sini adalah PT. Pengembang Pulau Tabuhan yang diminta oleh Pemda Banyuwangi.
Selain itu, mereka juga berinvestasi dengan membuat instalasi pengolah air asin menjadi air tawar siap pakai dan juga membangun instalasi listrik tenaga surya.
Baca Juga: Dongkrak Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Gandeng Pemkab Banyuwangi-Dewan Kesenian Blambangan
Mengenai kebersihan sampah yang ada di area pulau Tabuhan, pihak investor juga sudah menggadeng kelompok masyarakat (pokmas) sekitar untuk ditugasi membersihkan sampah dan nantinya akan dibayar oleh pihak investor.
“Kemudian mengenai problem terumbu karang, pihak investor kami tekan untuk merawat dan melakukan konservasi, juga menjaga kelestarian alam bahwa laut di area pulau tabuhan,” jelasnya.
“Yang perlu dicermati untuk masalah perpajakan nya kami wajibkan untuk terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banyuwangi. Jika perpajakannya terdaftar di sini justru ini yang bisa meningkatkan pendapatan Banyuwangi, karena pajak penghasilan dimana pajak pratama memungut dan wajib pajak (WP) telapor, sehingga bagi hasilnya ada di sini,” tegasnya
Baca Juga: PTPN dan KAI Gelar Program "Relawan Bhakti BUMN"
“Namun, apabila WP-nya pajak di Jakarta dan kerjanya di Banyuwangi, maka yang mendapat keuntungan pajaknya di sana. Kami tidak mau semacam itu dikarenakan potensi investasinya ada di sini, maka keseluruhan pajak harus terdaftar di Banyuwangi. Dengan cara seperti ini agar semua hasil yang diperolehnya langsung masuk ke Banyuwangi,” sambungnya.
“Mengenai perizinan pembangunan, kami coba mempercepat perizinannya. Paling lambat kita targetkan 6 bulan. Nantinya, diharapkan dengan perizinan yang mudah dan cepat, bisa menarik investor untuk berinvestasi di Banyuwangi. Dalam penyusunan grand desain, saya minta semua pihak terutamanya legislatif dilibatkan, agar rakyat biar tau melalui wakilnya,” imbuhnya. (gda/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News