BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Baru seminggu yang lalu resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Emanuel Ahmad sudah disambut demo oleh sejumlah warga yang mengatasnamakan diri Barisan Pemuda Bangkalan (BPB), Jum'at (24/01/2019) pukul 09.30 WIB.
Demo ini menyikapi keputusan eks Kepala Kejari Bangkalan Badrut Tamam yang menghentikan penyidikan kasus dugaan penyimpangan SPJ BOS di Dinas Pendidikan, sebelum dipindah-tugaskan ke Kejati Papua Barat. Diketahui, penyidikan kasus dugaan korupsi BOS di Disdik sudah diberhentikan oleh Badrut Tamam sejak tanggal 3 Januari 2020 lalu.
BACA JUGA:
- Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
- Kasus Korupsi BUMD Kembali ke Penyelidikan, Kejari Bangkalan Ungkapkan Alasannya
- Sidang Putusan Ra Latif Ditunda, Jaksa Sebut Saksi Kembalikan Uang Rp3,4 Miliar
- PN Bangkalan Kabulkan Praperadilan MS, Kasi Pidsus Kejari: Penyidikan Tetap Dilanjutkan
"Kami meminta Kajari yang baru untuk menindaklanjuti dan menindak tegas terkait kasus kasus SPJ BOS yang sudah dilaporkan oleh masyarakat, jangan sampai masuk angin," " ujar Nasiruddin, salah satu orator dalam tersebut.
Setelah berorasi selama 30 menit di depan kantor Kejari, sejumlah warga itu kemudian ditemui oleh Emanuel Ahmad dan diminta menyampaikan aspirasinya di aula Kejari.
Dalam pertemuan itu, Emanuel Ahmad berterima kasih atas masukan yang disampaikan BPB. Menurutnya, hal ini penting sebagai check and balance kinerja Kejari, agar pemerintahan berjalan dengan baik.