Temuan Panitia Angket, Faris Tersangka Kasus Korupsi Pasar Manggisan Dikenal Dekat Bupati

Temuan Panitia Angket, Faris Tersangka Kasus Korupsi Pasar Manggisan Dikenal Dekat Bupati Tersangka kasus korupsi Pasar Manggisan M. Faris Nurhidayat saat digelandang menuju lapas, Kamis (23/1) lalu.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Fakta baru terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) tertutup antara Pokja 2 Panitia Angket DPRD Jember dengan lima Konsultan Perencana. Terungkap, bahwa M. Faris Nurhidayat, tersangka Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Manggisan selama ini dekat dengan bupati.

Faris sebagai konsultan perencana, selama ini meminjam nama perusahaan untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Jember yang lama terjadi sejak tahun 2017 silam.

Dari caranya meminjam bendera tersebut, Faris memberikan fee 8 persen kepada pemilik perusahaan yang dipinjamnya. Baik itu terkait garapan proyek di sejumlah kantor kecamatan dan lainnya.

Ketua Pokja 2 Panitia Angket DPRD Jember, David Handoko Seto mengungkapkan, dari lima konsultan pengawas yang dipanggil ke DPRD, empat di antaranya mengaku jika nama CV-nya telah dipinjam oleh Faris.

"Hari ini kita memanggil (lima) konsultan perencana (membahas tindak lanjut Hak Angket DPRD). Tapi maaf, kita tidak bisa mengungkap namanya, karena nantinya untuk kita sampaikan ke aparat hukum dan rekomendasi rapat dengan Komisi III DPR RI," kata David saat dikonfirmasi wartawan, usai rapat, Senin (27/1/2020).

Rapat tersebut, diakui David, membahas keterlibatan Faris terhadap konsultan perencana. "Terungkap 4 (konsultan perencana) di antaranya memberikan pengakuan jika benderanya dipinjam Faris. Terutama yang mengerjakan proyek kecamatan. Tapi satu tidak dipinjam. Sedangkan 4 yang dipinjam, melakukan komunikasi dengan PPK di OPD terkait, dan kami peroleh datanya memberikan proyek itu," jelasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO