Temuan Panitia Angket, Faris Tersangka Kasus Korupsi Pasar Manggisan Dikenal Dekat Bupati

Temuan Panitia Angket, Faris Tersangka Kasus Korupsi Pasar Manggisan Dikenal Dekat Bupati Tersangka kasus korupsi Pasar Manggisan M. Faris Nurhidayat saat digelandang menuju lapas, Kamis (23/1) lalu.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Fakta baru terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) tertutup antara Pokja 2 Panitia Angket DPRD Jember dengan lima Konsultan Perencana. Terungkap, bahwa M. Faris Nurhidayat, tersangka Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Manggisan selama ini dekat dengan bupati.

Faris sebagai konsultan perencana, selama ini meminjam nama perusahaan untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Jember yang lama terjadi sejak tahun 2017 silam.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember

Dari caranya meminjam bendera tersebut, Faris memberikan fee 8 persen kepada pemilik perusahaan yang dipinjamnya. Baik itu terkait garapan proyek di sejumlah kantor kecamatan dan lainnya.

Ketua Pokja 2 Panitia Angket DPRD Jember, David Handoko Seto mengungkapkan, dari lima konsultan pengawas yang dipanggil ke DPRD, empat di antaranya mengaku jika nama CV-nya telah dipinjam oleh Faris.

"Hari ini kita memanggil (lima) konsultan perencana (membahas tindak lanjut Hak Angket DPRD). Tapi maaf, kita tidak bisa mengungkap namanya, karena nantinya untuk kita sampaikan ke aparat hukum dan rekomendasi rapat dengan Komisi III DPR RI," kata David saat dikonfirmasi wartawan, usai rapat, Senin (27/1/2020).

Baca Juga: Bupati Jember Ajak Masyarakat Bersih-Bersih Pasar

Rapat tersebut, diakui David, membahas keterlibatan Faris terhadap konsultan perencana. "Terungkap 4 (konsultan perencana) di antaranya memberikan pengakuan jika benderanya dipinjam Faris. Terutama yang mengerjakan proyek kecamatan. Tapi satu tidak dipinjam. Sedangkan 4 yang dipinjam, melakukan komunikasi dengan PPK di OPD terkait, dan kami peroleh datanya memberikan proyek itu," jelasnya.

Terkait bagaimana Faris bisa mendapatkan proyek itu, bahkan cukup dengan meminjam bendera dari perusahaan Konsultan Perencana yang lain, juga cukup menarik. "Bahwa Faris ini orangnya bupati. Bahkan untuk proyek kecamatan, mereka (yang benderanya dipinjam) tidak tahu pekerjaan yang dilakukan, kontraknya kapan. Tahu-tahu uang masuk rekening," ungkapnya.

"Tidak pernah ada tanda tangan kontrak, tidak pernah ada profil perusahaan (CV) yang diajukan ke OPD, tahu-tahu anggaran cair," sambungnya.

Baca Juga: Baru Seminggu Diperbaiki, Proyek Jalan di Jember Sudah Rusak Lagi

Dari kegiatan pinjam meminjam bendera , pemilik CV mendapatkan keuntungan 8% dari total nilai proyek. Sisanya masuk ke Faris.

"Untuk yang Dinas Kesehatan, persyaratan disuruh menyiapkan konsultan yang dipinjam benderanya, sisanya Faris. Untuk yang masuk rekening di konsultan, buktinya dan cek diserahkan kepada Faris untuk mencairkan sisanya ke pemkab," katanya.

Proyek yang dipersoalkan, lanjutnya, termasuk ambruknya Kantor Kecamatan Jenggawah yang digarap CV. Menara yang disampaikan direkturnya. "Sempat ketemu dengan Faris dan menyerahkan. Karena mereka ini merasa bersalah, untuk fee 8 persen nantinya juga akan dikembalikan ke Kasda, dan berencana melaporkan balik Faris terkait pemalsuan dokumen, juga pemalsuan tanda tangan," tandasnya. (ata/yud)

Baca Juga: Bupati Jember Santai Tanggapi Keraguan Komisi C atas Target Proyek Jalan: Itu Biasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO