GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik khusus (Pidsus) Kejari Gresik terus melakukan pemeriksaan kepada seluruh Kasi dan PPTK di Kecamatan Duduksampeyan dalam kasus dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, 2018, dan 2019.
Dijadwalkan, minggu ini ada 6 orang pegawai yang diperiksa oleh penyidik Pidsus. Pemeriksaan difokuskan pada penggunaan APBD tahun 2017 sampai 2019. Tim penyidik yakin, ada potensi kerugian negara atas penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Camat Duduksampeyan, Suropadi.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo kepada wartawan mengatakan, saat ini pemeriksaan terus dilakukan untuk mencari kerugian negara atas pengelolaan keuangan dari anggaran tahun 2017, 2018, dan 2019.
"Minggu ini kami agendakan ada 6 orang sudah diperiksa, di antaranya para Kasi dan PPTK Kecamatan Duduksampeyan. Pemeriksaan kami fokuskan pada penggunaan anggaran selama 3 tahun," katanya, Selasa (28/1).
Menurut Dymas, dalam pengelolaan anggaran di Kecamatan Duduksampeyan ada potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Tim penyidik Pidsus masih menghitung secara cermat dan tepat berapa kerugian negara.
Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM
"Pemeriksaan saat ini terus berlanjut, saat ini penyidik masih menghitung berapa kerugian negara atas penyalahgunaan pengelolaan anggaran di Kecamatan Duduksampeyan," ungkapnya.
Sekadar diketahui, penyidik Pidsus Kejari Gresik telah memeriksa Camat Duduksampeyan, Suropadi yang menjabat selama 3 tahun. Penyidik memeriksa penggunaan APBD 2017, 2018, dan 2019 selama 3 tahun Suropadi menjabat.
Meskipun perkara ini masih penyelidikan, tapi tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat perkara ini akan masuk ke ranah penyidikan. Sampai saat ini, penyidik Pidsus terus melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan anggaran yang diduga disalahgunakan. (hud/ian)
Baca Juga: Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Masyarakat Minta Kejari Gresik Bongkar Penikmat Korupsi Hibah UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News