SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mendukung penuh langkah yang dilakukan pemerintah pusat dalam menggunakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang berfungsi untuk cetak e-KTP. Untuk itu, pihaknya akan terus mempelajari lebih dalam lagi terkait mekanisme yang ada di dalam mesin ADM.
“Dari mekanisme ini, kami harus dan terus mempelajari dengan baik,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini seusai rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 sekaligus penyerahan dan peresmian Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang berfungsi untuk cetak e-KTP, di Convention Hall Grand City, Surabaya, Jumat (31/1).
Baca Juga: Tak Terima Diviralkan Selingkuh, Sembunyikan Wanita di Kolong Meja, Camat Asemrowo Bakal Lapor Polda
Sebenarnya, kata dia, Pemkot Surabaya sudah lama menggunakan alat seperti ADM tersebut. Terutama untuk menerbitkan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, akta kelahiran juga bisa dilakukan pencetakan dengan menggunakan alat tersebut.
“Kalau yang tadi untuk KK, sudah lama yang kita gunakan karena kertasnya bukan kertas yang khusus. Jadi kertasnya seperti kertas lain. Terus akta kelahiran juga bisa asalkan ada barcodenya,” katanya.
Namun, alat ADM yang dimiliki Pemkot Surabaya belum dapat digunakan untuk cetak e-KTP. Sebab, Risma mengaku, untuk cetak e-KTP harus menggunakan kertas atau blanko khusus. “Jadi kita belum bisa. Insya Allah nanti kita gunakan, makanya kita harus pelajari dengan baik,” pungkasnya.
Baca Juga: Marak Pengemudi Mabuk Sebabkan Laka di Surabaya, Pemkot Bakal Tetapkan Aturan ini untuk RHU
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan, ADM adalah mesin yang memiliki banyak sekali manfaat bagi masyarakat Indonesia.
"Di samping itu, alat ini memiliki tiga sistem keamanan. Pertama menggunakan fingerprint yang sesuai dengan sidik jari, kedua menggunakan iris mata, dan terakhir ada sistem namanya face recognition karena ternyata wajah setiap orang itu berbeda,” ucapnya.
Dengan mulai digunakannya mesin ADM ini, Tito berharap, masyarakat dapat mendapat layanan kependudukan lebih cepat. Sebab, ia menilai, selama ini pengurusan dokumen kependudukan masih cukup rumit.
Baca Juga: Preman Getok Tarif Parkir KBS Rp45 Ribu, Polsek Wonokromo Tuding Pihak ini Tak Tegas
“Dengan begini masyarakat bisa mencetak sendiri tanpa harus menggunakan proses yang berbelit-belit. Seperti masyarakat mengurus KTP mulai menghadap RT, RW, kelurahan,” harapnya.
Pengurusan yang cukup rumit ini, lanjut Tito, tidak hanya berlaku untuk KTP saja. Namun, pengurusan akta kelahiran hingga akta kematian juga rumit.
Selain bertujuan untuk memudahkan masyarakat, ADM ini juga diharapkan dapat mencegah adanya pungutan liar yang bisa saja terjadi saat pengurusan surat-surat. Dia menyebut, pengurusan surat-surat dengan iming-iming kecepatan waktu sering dimanfaatkan oknum untuk memperoleh keuntungan.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
“Cara ini akan memotong birokrasi yang sulit dihadapi masyarakat selama ini. Berikutnya, memiliki fungsi yang strategis dalam memberantas korupsi dengan menciptakan sistem,” tegas Tito.
Turut hadir, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mahfud MD, serta sejumlah bupati beserta wali kota di Jawa Timur. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News