Komisi II DPRD Gresik Siap Perjuangkan Pupuk Subsidi Untuk Petambak

Komisi II DPRD Gresik Siap Perjuangkan Pupuk Subsidi Untuk Petambak Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani bersama para Ketua AKD saat memberikan keterangan pers. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Gresik merespons berkurangnya jatah pupuk bersubsidi untuk petani pangan, dan dihapusnya subsidi pupuk untuk petani tambak (petambak).

Wakil Ketua Komisi II, M. Syahrul Munir (F-PKB) mengaku mendapat banyak keluhan terkait pengurangan jatah pupuk bersubsidi ini. Apalagi dari petani tambak, yang sudah tak mendapat jatah pupuk bersupsidi pasca keluarnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 01 tahun 2020.

"Komisi II tengah mencari solusi untuk persoalan berkurangnya pupuk bersubsidi untuk petani pangan. Kami juga tengah mencari solusi dihapusnya pupuk subsidi untuk petambak," ujar Sahrul Munir kepada BANGSAONLINE.com, Senin (3/2).

Sahrul mengungkapkan, di dalam Permentan 01 tahun 2020 terdapat pasal realokasi untuk cadangan pupuk. "Sehingga, ada ruang untuk meminta tambahan alokasi pupuk," ungkapnya.

Selain itu, ia menyatakan akan berupaya meminta jatah tambahan pupuk nonsubsidi. "Tak apa-apa kalau ada pupuk non subsidi, petani siap beli. Untuk itu, Komisi II akan nego dengan provinsi dan Petrokimia Gresik agar menambah pupuk nonsubsidi," terangnya.

Dalam waktu dekat, Komisi II akan mendatangi Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (DKP) RI di Jakarta untuk menegosiasikan tambahan pupuk subsidi untuk petani pangan dan tambak. "Kami akan lobi ke pusat, dan DPRD akan kunjungan ke pusat," katanya. (hud/dur)