Gelapkan Sepeda Motor, Suyanto Si Jago Tipu Akhirnya Diringkus Polisi

Gelapkan Sepeda Motor, Suyanto Si Jago Tipu Akhirnya Diringkus Polisi Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono (kanan) didampingi Kasubag Humas AKP Purnomo saat merilis tersangka Suyanto. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Suyanto alias Becak (42), warga Dusun Beji, Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri ini, bisa dikatakan seorang penipu ulung. Sudah 5 buah sepeda motor yang dibawa kabur. Modusnya mau mencoba karena hendak dibeli, namun tak kembali.

Karena ulahnya itu, akhirnya Suyanto berhasil dibekuk polisi setelah menerima laporan dari korbannya.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubag Humas AKP Purnomo menjelaskan bahwa aksi Suyanto terungkap setelah salah satu korban, Riadi (47) asal Desa Tengger Kidul, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, melaporkan tindak kejahatan penipuan ini ke polisi.

Menurut AKP Purnomo, korban ini awalnya hendak menjual sepeda motor kepada pelaku. Berdalih ingin mencoba sepeda motor korban, pelaku lalu menaiki dan ternyata sepeda motor itu dibawa lari dan tidak kunjung dikembalikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku herhasil ditangkap dan ketika dilakukan pengembangan, ternyata pelaku telah melakukan tindak kejahatan tersebut tidak hanya sekali," kata AKP Purnomo, Selasa (4/2/2020).

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek

Menurut AKP Purnomo, pelaku dalam beberapa waktu terakhir ini, telah melakukan tindakan serupa di empat tempat lainnya di wilayah Kabupaten Kediri. Yakni di Kecamatan Gurah, Pagu, dan Wates.

“Pelaku mengendarai sepeda onthel. Kemudian mencari sasaran sepeda motor yang hendak dijual. Modus operandi lainnya, saat pelaku di warung kopi dan berdalih ingin membeli sepeda motor. Ketika mendapatkan mangsa, dia langsung membawa lari sepeda motor dengan dalih hendak mencoba. Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, pelaku kemudian menggadaikan sepeda motor tersebut," terangnya.

Sebelumnya, lanjut AKP Purnomo, pelaku juga pernah ditangkap oleh Satreskrim Polres Kediri pada tahun 2009 lalu. Saat itu, pelaku juga melakukan tindakan kejahatan yang sama, yaitu melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor

Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba

"Jadi Pelaku ini merupakan residivis kambuhan dan sudah pernah masuk LP," pungkasnya. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO