Proyek Kebencanaan Hanya Diawasi Dinas, Ditarget 1 Bulan Rampung

Proyek Kebencanaan Hanya Diawasi Dinas, Ditarget 1 Bulan Rampung Tanggul di Desa Cangkringmalang Kecamatan Beji yang jebol pasca diguyur hujan deras.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan kedaruratan sebesar Rp 1,9 miliar dari BTT (Belanja Ttak Terduga) pada tahun 2020. Dana tersebut dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jaringan irigasi plengsengan, tanggul, serta normalisasi sungai yang rusak akibat diterjang bancana banjir.

Imam, Kabid OP Dinas Sumberdaya Air mengungkapkan anggaran tersebut telah disiapkan untuk 7 titik lokasi. Yakni penanganan bronjong di Dusun Tebel Desa Cangkringmalang Rp 300 juta, Desa Ngembel Rp 400 juta, Desa Kedungringin Rp 300 juta. Serta, untuk pembersihan enceng gondok di Kecamatan Beji, masing-masing di Desa Cowek Desa Purwosari Rp 400 juta, Desa Rejoso Rp 400 juta,  dan Desa Karanglo Kecamatan Grati Rp 150 juta.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

"Kegiatan sudah mulai dilaksanaan oleh rekanan dengan waktu 1 bulan. Untuk pengawasan pekerjaan di lapangan ditangani oleh dinas sendiri," jelas Imam.

Ditanya alasannya tak menggunakan konsultan dalam pengawasan proyek, Imam menjelaskan hal itu sudah sesuai dengan regulasi Perpres. "Memang dibolehkan untuk pengawasan dilakukan oleh Dinas. Jika menggunakan jasa konsultan pengawas membutuhkan waktu agak lama, karena harus proses lelang. Sementara penanganan dituntut cepat dan tepat.

"Kalau untuk perencanaan atau DED dan pengawasan boleh ditangani dinas, sedangkan pengerjaan fisik di lapangan dikerjakan oleh rekanan dengan sistem penunjukkan langsung," tambah Imam.

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

"Untuk pekerjaan kedaruratan yang dilaksakanan tahun 2020 anggarannya rata-rata di atas Rp 200 juta ke-atas memang tidak dilakukan lelang. Sesuai dengan ketentuan memang dibolehkan. Berbeda dengan pekerjaan fisik yang sudah direncanakan memang wajib dilelang. Untuk sistem pembayaran, melalui dinas terkait akan membayar setelah pekerjaan rampung seratus persen," pungkasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO