Bawaslu Diminta Tegas Sikapi APK Bergambar Eri Cahyadi

Bawaslu Diminta Tegas Sikapi APK Bergambar Eri Cahyadi Abdul Malik, S.H., M.H., Praktisi Hukum. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Suhu politik di Surabaya yang semula tenang, kini mulai gaduh. Salah satu penyebabnya pernyataan Eri Cahyadi yang mengaku tak tahu menahu soal keberadaan alat peraga kampanye (APK) bergambar dirinya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya pun diminta tegas menyikapi hal ini.

Praktisi hukum Abdul Malik, S.H., M.H., mengatakan, pernyataan Eri Cahyadi secara tidak langsung berpotensi menyinggung bakal calon lainnya. Sebab, pernyataan itu bisa diartikan menuding ada pihak lain yang sengaja memasang baliho untuk menjatuhkan Eri.

Baca Juga: Bawaslu Kota Surabaya Serahkan Laporan Hasil Pengawasan Pilkada 2020 ke Pemkot dan DPRD

Menurut Malik, keberadaan baliho yang mengarah pada Eri Cahyadi sebagai calon wali kota itu bisa bermasalah. Sebab, saat ini Eri berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika berniat maju dalam pilkada, otomatis Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) itu harus mengundurkan diri sebagai PNS terlebih dahulu.

“Jadi Eri jangan bikin gaduh. Kalau mau maju gentlement saja, bilang maju, lalu mundur sebagai ASN. Jangan membuat statement seperti saat ini,” ujar Malik, Rabu (12/2).

Oleh karena itu, Malik meminta Bawaslu turun tangan dan bertindak tegas. Bawaslu perlu membuktikan benar tidaknya alat peraga kampanye yang tersebar di Surabaya itu dibuat, dipasang, atau disebarkan oleh Eri atau timnya.

Baca Juga: Dilantik Besok Sore, Ini Harapan Warga Surabaya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baru

“Harusnya yang seperti ini mudah dibuktikan kok. Surabaya itu banyak CCTV. E-Tilang saja bisa diberlakukan, masak mengungkap yang seperti ini gak bisa?,” terangnya.

Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur ini mengingatkan, jika memang alat peraga kampanye itu dipasang oleh tim sukses Eri, maka hukuman berat harus dijatuhkan. Apalagi banyak kasus yang bisa dijadikan yurisprudensi bagi ASN yang terlibat kegiatan politik praktis.

"Bawaslu Surabaya harus tegas. Di Sidoarjo juga sudah bisa jadi contoh, ada ASN yang diperiksa karena terang-terangan mencalonkan diri. Bawaslu juga perlu melibatkan Komisi ASN untuk menyelesaikan persoalan ini," imbuhnya.

Baca Juga: Pascapilkada, Jaman Jatim Evaluasi Pembekuan Jaman Surabaya

Terlepas dilakukan oleh timnya atau bukan, belakangan nama Eri Cahyadi memang kerap muncul pada hal-hal yang berbau kampanye. Tak hanya pada alat peraga kampanye, tapi juga kegiataan langsung bersama masyarakat.

Sebelumnya, nama Eri Cahyadi dan Armudji muncul dalam kegiatan dengan kader pemantau jentik atau biasa disebut Bumantik. Yang terbaru, tersebar leaflet bergambar Eri Cahyadi yang disisipkan ke sebuah koran terbitan Surabaya.

Di leaflet itu ada gambar Eri bersama Tri Rismaharini dengan tulisan “Eri Cahyadi Melanjutkan Kebaikan Bu Risma”. Isi leaflet itu menyinggung-nyinggung soal pilwali. (mdr/rev)

Baca Juga: Soal PHP Pilwali Surabaya, Bawaslu: Kami Hadir Memenuhi Undangan MK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO