Nasib 2 Siswa Tersangka Bullying di Kota Malang Ada di Tangan Korban

Nasib 2 Siswa Tersangka Bullying di Kota Malang Ada di Tangan Korban Komisioner KPAI Retno Listyarti bersama Sekkota Malang Wasto menjawab pertanyaan awak media usai rapat koordinasi. foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Selama beberapa hari ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti berada di Kota Malang untuk pemulihan psikolog terhadap MS, siswa kelas VII salah satu SMPN di Kota Malang yang menjadi korban bullying teman-temannya.

Selain itu, ia juga ingin memastikan perkembangan penyidikan yang saat ini ditangani Polresta Malang Kota. “Dalam pengungkapan kasus hingga tertangani pihak kepolisian, kami melihat langkah dan upaya Pemkot menangani kasus bully patut diapresiasi. OPD terkait turut mengungkap dan melaporkannya,” ujarnya.

Baca Juga: Cegah Bullying, Polisi Edukasi Pelajar SDN Janti Tulangan Sidoarjo

Perihal penetapan tersangka terhadap dua siswa yang diduga menjadi pelaku, yakni RK (13) kelas VII dan WS (14) kelas VIII, Retno sepenuhnya menyerahkan kepada pihak Kepolisian.

“Pihak korban bisa ikhlas apa tidak, jika kasusnya dirubah ke diversi (peralihan) perkara pidananya, diselesaikan di luar persidangan. Penyelesaian nantinya, semisal RK dan WS hanya semacam direhabilitasi di kantor rehabilitasi,” terang perempuan berjilbab ini.

“Akan tetapi, jika korban dan keluarganya menolak kebijakan diversi, pihak kepolisian mesti menindaklanjutinya. Majelis hakim di persidangan lah sebagai penentu dalam mengambil keputusan perkaranya,” bebernya.

Baca Juga: Kecam Viralnya Bully di Salah Satu SMP Negeri, Anggota DPRD Tuban Sarankan Konseling Behavioral

“Sementara pemulihan mental korban sampai sembuh total menjadi tanggung jawab Pemkot Malang, termasuk pembiayaannya. Kami juga mewanti-wanti pihak sekolah, sebelum ada hasil keputusan jelas dilarang mengeluarkan siswa yang bermasalah,” tukasnya.

Sementara, Sekkota Malang Wasto telah menginstruksikan kepada semua sekolah agar mencantumkan nomor handphone pihak terkait, seperti Kepolisian, BNN, Kepala Sekolah, dan lainnya untuk memudahkan pelaporan, jika terjadi permasalahan. 

"Adanya peristiwa perundungan ini justru kami lebih berpikiran positif. Kami melihatnya ada hikmah yang bisa dipetik. Pertama, semua pihak jadi terbuka kesadarannya. Kedua, tidak boleh setiap orang melakukan kriminalitas seenaknya. Dan ke depannya, semua pihak lebih hati-hati lagi," imbuhnya. (iwa/thu/rev)

Baca Juga: MPLS di SLB ACD Pertiwi Kota Mojokerto Lakukan Sosialisasi Cega Bullying

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO