Korupsi di Indonesia Ibarat Gunung Es

Korupsi di Indonesia Ibarat Gunung Es Irjen Pol. (Purn.) Dr. Bibit Samad Rianto, M.M., saat berbicara dengan wartawan di Kediri, Jumat (14/2/2020). foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Korupsi di Indonesia bisa diibaratkan seperti gunung es. Meski yang terlihat di permukaan sudah dihilangkan, tapi bongkahan es yang ada di bawah laut yang lebih besar perlu juga ditangani.

Demikian disampaikan oleh Irjen Pol. (Purn.) Dr. Bibit Samad Rianto, M.M., kepada wartawan di Kediri, Jumat (14/2/20).

Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi

Mantan Wakil Ketua KPK itu menjelaskan, bahwa korupsi di Indonesia perlu ditangani sampai ke akarnya layaknya gunung es. Seperti gambaran gunung es, lanjut Bibit, maka bongkahan es di bawah permukaan digambarkan dengan kerawanan korupsi (corruption hazard) yang meliputi lokasi, manusia, barang, hingga kegiatan.

Menurut Bibit, kegiatan sebagai penanggulangan gunung es korupsi harus dilakukan bersama karena merugikan banyak hal. Oleh karenanya, peran penanggulangannya pun perlu melibatkan banyak pihak yang saling membantu, mulai dari perbaikan moral hingga penindakannya.

"Korupsi merupakan salah satu tindak kejahatan yang tergolong sebagai extraordinary crime. Yang dimaksud extraordinary crime (kejahatan luar biasa) adalah suatu perbuatan yang dilakukan menimbulkan dampak yang besar bagi penghilangan hak asasi umat manusia lain," kata Bibit yang juga Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) itu.

Baca Juga: Viral Pernyataan Babe Haikal Terkait Sertifikasi Halal, Mahfud MD Beri Tanggapan Menohok

Dikatakan oleh Bibit, yang termasuk dalam extraordinary crime yaitu kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Hal ini telah disepakati secara internasional sebagai pelanggaran HAM berat yang berada dalam yuridiksi International Criminal Court dan Statuta Roma, sehingga harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya, termasuk hukuman mati bagi pelaku kejahatan tersebut.

"Mengapa korupsi dapat disejajarkan dengan beberapa jenis tindak kejahatan di atas? Karena kejahatan korupsi telah menimbulkan bencana kemanusiaan yang tidak kalah beratnya. Korupsi telah menciptakan kemiskinan di mana-mana. Uang negara yang seharusnya digunakan untuk memakmurkan rakyat, namun nyatanya malah dikorupsi," jelas Bibit.

Bibit mengungkapkan, Indonesia tanpa korupsi adalah impiannya sejak dulu. Karena virus korupsi benar-benar sudah merasuk ke semua lini, maka diperlukan gerakan bersama masyarakat untuk mencegahnya. "Impian saya adalah Indonesia tanpa korupsi. Maka saya dan teman-teman pegiat anti korupsi mendirikan sebuah gerakan yang bernama GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi). Saat ini, GMPK sudah berdiri di 22 Provinsi dan 340 Kabupaten/kota dari 514 Kabupaten/kota di Indonesia," pungkas Bibit. (uji)

Baca Juga: Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO