MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPC Kabupaten Mojokerto menegaskan tidak ada mahar dalam penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Mojokerto Tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh, S.E., M.M. saat launching penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Mojokerto di kantor DPC-PKB di Jalan Raya Jabon-Mojokerto, Minggu sore (16/2).
Baca Juga: Khofifah-Emil Vs Marzuki-Risma, Serius atau Gertak Politik?
Ayni Zuroh, menyampaikan bahwa secara resmi Partai PKB Kabupaten Mojokerto telah membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakilnya tahun 2020.
"Ini sudah merupakan petunjuk dari DPP PKB, yang harus dilakukan oleh DPC PKB Kabupaten Mojokerto," jelas Zuroh.
Masih kata Zuroh, penjaringan akan dibuka satu minggu, dimulai tanggal 16 hingga 23 Februari, minggu ke-2 pengembalian formulir, dan minggu ke-3 dilanjutkan dengan pemberkasan. Diharapkan yang daftar adalah dari kader NU.
Baca Juga: PKB Serahkan Formulir Pendaftaran Cabup kepada Gus Barra
Seperti diketahui, bahwa kursi DPRD yang dimiliki PKB sudah cukup untuk mengusung bakal calon bupati maupun wakilnya. "Tetapi tidak menutup kemungkinan PKB Kabupaten Mojokerto tetap melakukan koalisi dengan partai lain," tambahnya.
Sementara Ketua Penjaringan Pilkada PKB Jawa Timur Moh Fauzan menjelaskan, launching penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Mojokerto kali ini dibuka di Kantor DPC PKB Kabupaten Mojokerto, dan pendaftarannya tanpa mahar.
Ditanya soal kriteria kandidat, ia menegaskan akan mengutamakan yang punya potensi dan punya kemampuan membesarkan PKB dan NU. "Juga yang mengerti akan kebutuhan masyarakat Kabupaten Mojokerto," tandasnya. (ris/ian)
Baca Juga: PKB Merapat ke Gus Barra, Tinggal PKS, Kiai Asep Mengaku Terbuka Menerima
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News