BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Socah yang mengatasnamakan diri Forum Komunikasi Pemuda Socah (FKPS) menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (20/2/20).
Kedatangan mereka untuk menagih penyelesaian masalah yang ditimbulkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Buluh. Di antara tuntutan peserta aksi adalah meminta agar DLH menunjukkan izin legalitas dari TPA di Desa Buluh.
Baca Juga: Beroperasi Lagi Tanpa Izin, Tim Pengawas Pemkab Bangkalan Tutup Sementara Pemotongan Kapal di Kamal
Oktavian Ismail, koordinator aksi mengatakan dampak dari pembuangan sampah sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, sampah hanya dibuang dan dibakar tanpa ada pengolahan. Hal ini menimbulkan aroma tidak sedap dan lalat di permukiman warga ketika memasuki musim penghujan.
"Kami sudah menanyakan kepada pihak kepala desa dan kecamatan, semuanya tidak memiliki surat izin untuk TPA di Desa Buluh. Makanya kedatangan kami disini ingin menuntut hal itu. Kalau DLH tidak bisa menunjukkan, Jumat (21/2) besok akan kami tutup TPA," ujarnya.
FKPS meminta ketegasan dari pihak DLH. Sebab, selama ini warga sudah beberapa kali melakukan aksi seperti ini, namun tidak pernah ada tindak lanjut. "Adanya hanya janji-janji. Mulai janji kerja sama dengan Jepang, penambahan buldozer, tapi sampai sekarang tidak ada perubahan apapun," ungkapnya.
Baca Juga: Anggota Dewan ini Ungkap Sulitnya Urus Perizinan Usaha di Bangkalan
Sementara Joni Artiono, Sekretaris DLH yang menemui massa menegaskan bahwa TPA Desa Buluh sudah memiliki izin. Hanya saja, ia mengaku belum bisa memberikan kepada peserta aksi karena masih dicari.
"Terlalu mendadak, tapi berkasnya ada kok. Nanti kami cari dulu, karena berkasnya ada di gedung yang masih direnovasi itu," dalihnya.
Ia mengaku, selama ini DLH sudah melakukan sejumlah tindakan untuk menangani permasalahan sampah di TPA Desa Buluh. Di antaranya, mengajukan pengadaan satu buldozer untuk meratakan sampah.
Baca Juga: DLH Bangkalan: Produksi Sampah Capai 36 Ribu Ton pada 2023
"Namun rencana tersebut tidak bisa dilakukan secepat itu. Perlu adanya proses, dan kami sudah proses itu, tunggu saja," ujarnya.
Menanggapi ancaman penutupan TPA oleh warga, ia berharap hal itu tidak sampai terjadi dan mengimbau warga Desa Buluh bekerja sama mengatasi permasalahan sampah. "Kalau besok ini beneran ditutup, ya kami juga kebingungan nanti mau dibuang ke mana lagi sampah ini. Tapi kalau beneran terjadi, ya kami akan melakukan pendekatan kepada masyarakat," pungkasnya.
Sedangkan Hadari selaku Kepala DLH tidak bisa menemui peserta aksi dikarenakan sedang cuti sakit. (ida/uzi/rev)
Baca Juga: DLH Bangkalan: RDU dan TPS3R Tak Mampu Atasi Sampah di Perkotaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News