Anggota Dewan ini Ungkap Sulitnya Urus Perizinan Usaha di Bangkalan

Anggota Dewan ini Ungkap Sulitnya Urus Perizinan Usaha di Bangkalan Ilustrasi. Foto: Ist

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Politikus PKS, dan anggota DPRD Bangkalan, Musawwir, mengaku dipersulit saat hendak mengurus izin untuk membuka usaha di bidang minyak goreng, baik dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

"Mau ngurus izin usaha, mbulet di DLH, katanya akunnya tidak kebuka, dan disuruh ke perizinan, setelah dari DLH, disuruh ke perizinan, dan disuruh ke DLH lagi. Saya disuruh bolak-balik antara DLH-Perizinan. Bahkan di Disnaker diminta untuk membayar macam-macam," ungkapnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (14/10/2024).

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu

Dengan pengalaman yang dialami, ia pun mempertanyakan nasib investor jika ingin berinvestasi di Kota Dzikir dan Sholawat. Sebagai pengusaha lokal, Musawwir merasa perlu untuk disiplin terkait perizinan, dan pemerintah daerah setempat harusnya memudahkan, bukan mempersulit.

"Bagaimana Bangkalan welcome terhadap investor besar? Investor kecil, orang Bangkalan sendiri, masih disuruh bolak-balik ke sana-ke mari, akibat akunnya tidak bisa dibuka," tuturnya jengkel

Menurut dia, kemudahan, kenyaman, dan keamanan berinvestasi tidak bisa ditunjukkan di Bangkalan. 

Baca Juga: DPRD Bangkalan Umumkan Usulan Calon Pimpinan Dari Partai Pemenang

"Bangkalan itu butuh investor masuk sebanyak-banyaknya, agar investor masuk, pelayanan perlu memberikan yang terbaik. Mengurus usaha mbulet-nya luar biasa, padahal orang Bangkalan sendiri yang mau mengurus usaha, bagaimana orang lain?," keluhnya.

"Kalau sifat dan karakter dinas seperti ini, Bangkalan tidak akan pernah maju dan berkembang. Karena apa? Tidak ada penanam modal yang mau menginvestasikan usahanya di Bangkalan, yang ada para investor trauma jika mengurus izin di bawah berbelit-belit," imbuhnya.

Bahkan, ia meminta kepada Pj Bupati Bangkalan untuk menggeser pengawai yang tidak bisa bekerja.

Baca Juga: Ini Susunan Delapan Fraksi DPRD Bangkalan Periode 2024-2029

"Kabid, dan Kasi yang etos kerjanya lemah, pindah saja ke Kecamatan, atau di bagian arsip saja," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Bangkalan, Anang Yulianto, menyebut proses pengurusan usaha untuk segala macamnya sudah melalui online, karena sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, melalui online single submission (OSS).

"Itu karena perizinan sudah online ke OSS. Karena ada kesulitan untuk masuk maka diarahkan ke MPP selaku yang punya OSS," jawabnya saat dikonfirmasi melalui pesan instan (WhatsApp).

Baca Juga: Daftar Nama 50 Anggota DPRD Bangkalan Periode 2024-2029

Sedangkan Plt Kepala Disnaker Bangkalan,  Qorry Yuniastuti, menjelaskan bahwa untuk pendaftaran melalui OSS, dan tidak ada biaya. Lalu untuk pendaftaran NIB, PPG, mendaftar ke pihanya.

"Izin online by OSS, tidak apa pak, NIB, PPG izinnya di sini (Disnaker)," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon. (uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO