PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Korban investasi bodong dengan modus bisnis sapi perah oleh CV. Tri Manunggal Jaya (TMJ) terus bertambah. Diperkirakan, warga Ponorogo yang menjadi korban dari investasi bodong itu mencapai ribuan orang, dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
Dari pantauan BANGSAONLINE.com, korban investasi bodong CV. Tri Manunggal Jaya (TMJ) yang melapor ke SPKT Polres Ponorogo terus berdatangan. Bahkan tidak hanya dari Ponorogo, tetapi juga dari berbagai daerah, seperti Yogyakarta, Semarang, hingga Riau.
Baca Juga: Bersama OJK, Pemkot Pasuruan Edukasi Ratusan Pekka Bahaya Pinjol ilegal
Mereka mengalami kerugian yang tidak sedikit, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Kebanyakan korban tergiur karena mendapatkan janji manis berupa keuntungan yang sangat tinggi.
Informasi yang dihimpun, CV. TMJ menawarkan investasi di antaranya berupa satu paket senilai Rp. 19.665.000. Dari investasi itu, modal korban dijanjikan bisa berubah menjadi Rp. 45.900.000 dalam kurun waktu 3 tahun. Itu belum termasuk sapi afkir senilai Rp. 5.000.000.
Sutini, wanita asal Pulung, Ponorogo adalah salah satu korban investasi bodong CV. Tri Manunggal Jaya. Ia mengaku rela patungan dengan saudaranya untuk membeli sekitar 500 paket atau senilai hampir Rp 1 miliar.
Baca Juga: OJK Kediri Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Bodong
Selain penawaran dengan keuntungan yang menggiurkan, ia mengaku tertarik ikut menanamkan investasi ke CV. TMJ lantaran dijanjikan bonus umroh.
"Katanya dulu ada paket umroh, terus dari saudara yang sudah ikut ya sangat menjanjikan, tertarik karena ada kemitraan kerja bagi hasil itu yang bikin saya tertarik," terangnya.
Hingga Kamis (20/2) petang ini, jumlah korban investasi bodong sudah mencapai 120 orang. Diperkirakan jumlah korban akan terus bertambah.
Baca Juga: Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
Para korban berharap dengan adanya laporan ke polisi, uang mereka bisa kembali. "Dalam perjanjian pasal 5 menyebutkan, jika pihak pertama tidak bisa memberikan keuntungan kepada pihak kedua, maka pihak pertama mengembalikan semua uang yang disetorkan sesuai nilai awal yang disetorkan," ungkap Sutini.
Sementara itu, Didik Haryanto selaku pengacara korban investasi bodong mengatakan ada sekitar 1.500 orang yang menjadi korban, dengan total kerugian sekitar Rp 200 miliar.
Sementara polisi masih memeriksa Hadi Suwito selaku Direktur CV Tri Manunggal Jaya yang berkantor di jalan Anggrek, Kelurahan Bangunsari, Ponorogo.
Baca Juga: Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Kasubbag Humas Polres Ponorog, AKP Edy Sucipta mengatakan pihaknya tengah mengembangkan kasusnya tersebut.
"Pihak Reskrim Ponorogo ini sedang mengembangkan kasus dan untuk saat ini lagi pemeriksaan saksi-saksi serta korban yang ada di Ponorogo, biar nanti kasus akan jelas siapa yang menjadi korban di Ponorogo. Ini sudah ada berapa orang yang diperiksa, termasuk pimpinan CV tersebut yang lagi diperiksa Direskrim," paparnya. (nov/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News