KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Memprihatinkan. Kata itulah yang bisa menggambarkan kondisi fasilitas kesehatan di Puskesmas Batu. Setelah 8 tahun tak tersentuh revitalisasi Dinkes Kota Batu, mengakibatkan ada beberapa bagian bangunan seperti plafon yang jebol dan tidak layaknya tempat penyimpanan obat.
“Ya, ada yang mengelupas, ada atap plafon yang jebol dan masih banyak yang lainnya. Lha revitalisasi terakhir saja pada tahun 2012,” ungkap Sujono Djoenet, Anggota Komisi C DPRD Kota Batu dari Fraksi Nasdem kepada awak media saat sidak Puskesmas Batu, Jumat (21/2).
Baca Juga: Dinas Kesehatan Kota Batu Sebut Info Lowongan Vaksinator di Puskesmas Batu Hoax
Hal senada diungkapkan Didik Machmud, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Batu. Ia juga menyoroti gudang obat yang dinilai tak layak. Pasalnya, banyak peralatan rusak dan tak layak pakai yang disimpan di gudang.
Menurutnya, secara fisik lantai gudang obat juga harus memenuhi standar, bukan lantai biasa. Di samping itu ruangannya tidak boleh kena sinar matahari secara langsung. Namun saat ini, kondisi gedungnya banyak yang menjamur.
Diungkapkan pula oleh Didik, selama delapan tahun Puskemas Batu tidak tersentuh revitalisasi oleh Dinkes Kota Batu. Dari fasilitas kesehatan tersebut, dijumpai banyak kerusakan atap gedung dan beberapa fasilitas yang ada. Selain itu, untuk gudang obat sudah tidak layak dioperasionalkan. Hal ini dikarenakan sudah banyak peralatan rusak yang diletakkan di sana.
Baca Juga: Pembangunan Puskesmas Bumiaji II Ditetapkan di Tulungrejo
“Menurut saya, kalau rusak ya seharusnya segera dimusnahkan saja sehingga tidak menumpuk seperti itu. Terlebih obat-obatan yang sudah kedaluwarsa juga masih ditumpuk dan menunggu untuk dimusnahkan di Mojokerto tempat pemusnahan limbah bahan beracun dan berbahaya,’’ ujar Didik.
Secara terpisah, dr. Ichang Sarazein, Kabid PSDK (Pelayanan Sumber Daya Kesehatan) Dinkes Kota Batu membenarkan bahwa dalam pemusnahan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) per tahun setidaknya menghabiskan anggaran sebesar Rp 27 juta.
“Per kilonya membayar Rp 27.500 dan sudah dua tahun ini obat kadaluarsa mencapai 1 ton dari Kota Batu. Jadi pembayarannya ya tentu membengkak,” tukasnya.
Baca Juga: Pimpinan Dewan Respons Keluhan Kades Terkait Layanan Puskesmas
Dalam giat sidak yang dilakukan Komisi C tersebut, diantaranya diikuti oleh Didik Machmud dari fraksi Golkar, Sujono Djonet fraksi Nasdem, H. Rudi fraksi PAN, M. Chairul fraksi PKS, dan Katrina Dian Nefiningtyas dari fraksi Gerindra, serta didampingi dr. Ichang Sarazein Kabid PSDK, dan kepala Pukesmas Batu, Kartini Kristalina. (asa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News