MOJOKERTO (BangsaOnline) - Untuk kesekian kalinya, nasib tiga mega proyek yang menjadi warisan pemerintahan mantan Walikota Mojokerto Abdul Gani Soehartono kandas ditengah jalan. Tiga proyek raksasa yakni pembangunan jalan tembus Blooto-Pulorejo, rehabilitasi Masjid Agung dan rehabilitasi Pasar Tanjung Anyar yang diharapkan dirasakan faedahnya oleh masyarakat karena keberadaannya untuk kesekian kalinya dipastikan gagal digelar tahun 2015 mendatang.
Kepastian ini menyusul dicoretnya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun jamak yang sedianya diparipurnakan wakil rakyat, Selasa (23/12) hari ini. Raperda yang menjadi payung hukum pembangunan ketiga proyek ini dibahas bersama 10 raperda yang lain. Sebuah raperda lainnya yakni raperda minuman keras (miras) juga jadi tarik ulur dipenghujung pembahasan antara eksekutif dan legislatif, kemarin.
Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN
"Tiga raperda proyem tahun jamak tidak turut disahkan karena revisi
Gubernur. Jadi tidak termasuk yang diputuskan disahkan dalam Paripurna
besok," tutur Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani, kemarin.
Menurut ia, adanya perbedaan pandangan soal raperda itu menjadi biang
pencoretan tiga aturan hukum tersebut. "Raperda tahun jamak direvisi
gubernur karena pembiayaan pembangunan yang mestinya include dengan
perencanaan tidak dimasukkan penganggaran," jelasnya.
Tak pelak, akibat dicoretnya raperda tersebut membuat ketiga proyek yang direncanakan sejak tahun 2013 silam lagi-lagi gagal digelar. Pembuatan jembatan dan jalan tembus Blooto-Pulorejo senilai Rp 32 miliar itu diharapkan mempersingkat akses warga diujung daerah ini. Karena ketidak beradaan jembatan yang pernah akan digarap pertengahan tahun lalu daerah tersebut seperti menjadi kawasan tertinggal.
Pemerintah setempat juga gagal merealisasi rehab Masjid Agung yang konon telah diprediksi menelan dana Rp 11 miliar. Kegagalan tersebut karena terbentur persoalan lahan yang bukan tercatat aset pemkot. Masjid tersebut berdiri diatas tanah milik yayasan. Sedang rehab pasar Tanjung Anyar yang juga mengalami kegagalan karena tidak diikut sertakannya penganggaran pembangunan kecuali hanya anggaran perencanaannya saja.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Dikonfirmasi terpisah, Walikota Mojokerto, Masud Yunus berharap adanya jalan lain akibat pencoretan raperda-raperda yang diajukannya. " Nanti kita carikan solusi lain. Semua ada jalan keluar," katanya.
Walikota berbasis ulama ini mengakui, tidak disahkannya raperda itu berimbas pada persoalan pemerataan pembangunan.
"Kegagalan pembangunan jembatan itu berdampak terhadp pengembangan wilayah barat. Tidak adanya jembatan yang merupakan akses utama infrastruktur menimbulkan kesenjangan pembangunan di wilayah barat tertinggal," ujarnya.
Baca Juga: Punya Bukit Teletubbies, TPA Randegan Serap Kunjungan Wisata Daerah
Padahal, Bupati tersebut melanjutkan, konsentrasinya adalah membangun Mojokerto barat. "Yang barat masih tertinggal. Itu kita pikirkan dan jadi tantangan. Sehingga hasil pembangunan bisa dirasakan masyarakat seluruhnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News