Proyek Pipa PDAM Bikin Kerusakan Jalan Mayjen Sungkono hingga Macet Total

Proyek Pipa PDAM Bikin Kerusakan Jalan Mayjen Sungkono hingga Macet Total Kemacetan parah di Jalan Mayjen Sungkono Kebomas dampak proyek pipa PDAM Gresik. Foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masyarakat mengeluhkan proyek pemasangan pipa PDAM di Jalan Mayjen Sungkono Kecamatan Kebomas, Gresik dalam beberapa bulan terakhir ini. Pasalnya, proyek tersebut menyebabkan kemacetan, khususnya pada saat berangkat dan pulang kerja di pagi dan pulang sore hari.

"Setiap pagi berangkat kerja dan pulang kerja jalan macet-cet. Kondisi jalan menjadi sempit dan becek karena ada pemasangan pipa PDAM," ujar Akhmad Zainudin Fuad, salah satu pengguna jalan kepada BANGSAONLINE.com, Senin (24/2).

Baca Juga: Warga Tak Kesulitan Air saat Kemarau, Pemdes Wadak Kidul Apresiasi Langkah Perumda Giri Tirta

Fuad yang juga Ketua DPAC PKB Kecamatan Kebomas ini mengungkapkan, proyek pemasangan pipa PDAM memakan separuh badan jalan sepanjang Jalan Mayjen Sungkono.

Akibat galian pipa, jalan menjadi rusak. Bahkan, ia mangatakan telah banyak pengguna jalan menjadi korban kecelakaan akibat proyek ini.

Menurut Fuad, pemasangan pipa sudah selesai sejak beberapa bulan lalu. "Tapi entah kenapa sampai sekarang belum dikembalikan atau diperbaiki jalan yang digali. Bekas galian pada musim hujan ini menjadi seperti sungai dan kotor karena lubang yang panjang dan sangat berdebu," katanya.

Baca Juga: Perumda Giri Tirta Gresik Naikkan Tarif Pemakaian Air untuk Pelanggan Niaga dan Industri

"Sebenarnya, masyarakat sudah komplain ke pemerintah setempat dan instansi terkait. Namun, kalau ditanyakan atau dikomplain pasti jawaban mereka bukan solusi secara cepat untuk mengatasi masalah. Jawabannya formal dengan alasan administrasi," pungkasnya.

Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widiyana menyatakan bahwa komisinya telah melakukan sidak ke proyek pipa PDAM di Jalan Mayjen Sungkono, Kebomas.

Ia mengatakan, proyek tersebut milik Pemprov Jatim. Termasuk, rekanan yang mengerjakan adalah rekanan provinsi. "Proyek Provinsi tapi wewenang Gresik. Izin juga di Gresik. Kami sudah minta instansi berwenang menindaklanjutinya. Kamis depan kami juga akan panggil pihak terkait, seperti DPUTR dan PDAM untuk hearing termasuk pelaksanana proyek," katanya.

Baca Juga: Air PDAM Gresik Tak Mengalir, Fajar: YLBH FT Siap Dampingi Pelanggan Gugat Perdata

Asroin mengaku sejauh ini belum pernah menemukan pelaksana proyek. "Proyek itu sepertinya di-sub-kan. Sepertinya pelaksananya lari (meninggalkan) proyek. DPUTR Gresik juga tak tahu," ungkapnya.

Sementara Dirut PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik, Siti Aminatus Zuriyah membenarkan bahwa proyek pipa di Jalan Mayjen Sungkono merupakan proyek milik pemprov. "Itu proyek air umbulan Provinsi. PDAM hanya beli air curahnya. Pelaksana proyeknya PT. Mita," jelasnya. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO