BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Gerai retail modern atau minimarket seperti Indomaret, Alfamart, dan lainnya semakin menggurita di Kabupaten Bangkalan. Tidak hanya di wilayah kota, toko modern ini juga berdiri sampai ke pelosok kecamatan.
Data yang dihimpun dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tercatat jumlah toko modern mencapai 102 gerai. Rinciannya, 60 Indomaret, 19 Alfamart, dan 23 minimarket modern lainnya. Sedangkan jumlah pasar tradisional mencapai 29 titik se-Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Terkait hal ini, Camat Sepulu Hodari berharap Pemkab Bangkalan mengkaji lagi izin berdirinya toko modern. Ia menilai, menjamurnya minimarket seperti Indomaret dan Alfamart akan memukul pasar tradisional dan toko kelontong, karena dua-duanya menyediakan kebutuhan sehari-hari dan barang-barang yang sama.
Apalagi, lokasi gerai Indomaret dan Alfamart selalu di tempat keramaian. "Ceruknya selalu ada di pusat pembelanjaan pasar tradisional, sehingga bisa mematikan pedagang-pedagang kecil. Oleh karenanya perlu dibatasi gerai pasar modern, perlu dikaji lagi zonasi lokasi," pinta Hodari.
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Imron mengakui bahwa zonasi toko modern perlu dikaji ulang, karena jaraknya dengan ritel tradisional terlalu berdekat. Hal ini menurutnya jelas menyimpang dan melanggar Perda.
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
"Keberadaan gerai pasar modern menjadi PR saya ke depan, karena izin ritel modern banyak dikeluarkan sebelum saya menjabat. Tapi tidak usah saling menyalahkan, yang jelas akan dievaluasi izinnya ke depan," ujarnya kepada media, Selasa (18/2) lalu.
"Sisi lain, saya berharap dengan tumbuhnya gerai ritel modern dapat dimanfaatkan UMKM Bangkalan dengan memasarkan atau memajang produknya di etalase. Produk UMKM dapat mengambil bagian dengan cara menjadi mitra mereka, selain membranding produknya agar lebih dikenal," katanya. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News