Berharap Aset Kembali, Belasan Korban Investasi Sapi Perah Bermalam di Kantor CV. TMJ

Berharap Aset Kembali, Belasan Korban Investasi Sapi Perah Bermalam di Kantor CV. TMJ Para korban yang berasal dari luar Jawa nekat bertahan di Kantor CV. TMJ.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Belasan korban berkedok bisnis sapi perah yang berasal dari luar Jawa hingga Selasa (25/2) malam nekat bertahan di kantor CV. Tri Manunggal Jaya (TMJ). Mereka berharap segera ada kepastian hukum dan uang yang diivestasikan bisa kembali.

Meski tak bisa masuk ke dalam kantor TMJ karena sudah disegel polisi, para korban memilih bertahan di luar kantor. Bahkan mereka rela tidur di halaman depan kantor tanpa beralaskan tikar.

Para korban yang rata-rata mitra CV. TMJ itu mengaku tidak berani pulang karena tidak bisa memberikan jawaban kepada puluhan, bahkan ratusan korban yang mereka bawahi.

Mereka berharap kepada polisi untuk serius menuntaskan kasus tersebut dan segera menyita seluruh aset milik para tersangka, termasuk mengembalikan uang ratusan miliar milik ribuan korban yang sudah terlanjur dibawa pelaku.

Muhammad Husnaini, salah satu korban investasi ini mengatakan yang bertahan di kantor TMJ merupakan mitra dari seluruh cabang se-Indonesia. Mulai dari Papua, Sumatra, Bekasi, Jawa Tengah.

"Dan kami hanya memohon kepada aparat agar bagaimana baiknya kepada kami. Di satu sisi ingin mitra-mitra yang kami bawa bisa terpikirkan dengan selayak-layaknya," terangnya, Rabu (26/2).

Saiful Anam, korban asal Palembang, bahkan mengaku akan nekat datang ke Presiden RI jika pihak berwajib tidak bisa menyelesaikan kasus ini. "Karena ini kasus nasional. Ini nekat bermalam di sini, kita duduki sampai nanti diberikan kepada kita minimal aset-aset itu dikembalikan kepada kita," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, ratusan warga dari berbagai wilayah di Indonesia menggeruduk kantor CV. TMJ Ponorogo untuk menagih janji investasi atau kemitraan membeli sapi perah dengan harga paketnya 19,6 juta rupiah. Pembeli paket dijanjikan mendapat keuntungan sebesar 2,3 juta rupiah per bulan selama 18 bulan dalam kurun waktu 3 tahun. Termasuk tambahan 5 juta rupiah sebagai pengganti sapi yang sudah afkir atau jika ditotal mencapai 49 juta rupiah dalam kurun waktu 3 tahun.

Diperkirakan jumlah korban yang berkedok bisnis sapi perah tersebut mencapai ribuan orang dengan kerugian hingga ratusan miliar. Polisi sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini, yakni direktur CV TMJ berinisial HS, bendahara AF, dan Galih Kusuma sebagai pengagas bisnis tersebut.

Selain itu, polisi juga sudah menyegel sejumlah kantor TMJ, dan beberapa aset yang ada di Ponorogo. (nov/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO