KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Niko Sandiro (24), warga Kelurahan Pesantren Kota Kediri, dan Deni Dwi Prasetyo (27) asal Desa Bagol Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, ditangkap personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota.
Warga yang bekerja sebagai kuli bangunan dan penjual sate tahu ini diduga menjadi pelaku pencurian di toko onderdil motor yang berada di Jalan Durian Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, sebelumnya personel Unit Reskrim mendapat laporan dari Sugeng Santoso (58) pemilik toko onderdil asal Kelurahan Pakelan Kecamatan/Kota Kediri. Pemilik toko melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di tokonya, pada Selasa (14/2) lalu.
Setelah menerima laporan tersebut, lanjut AKP Kamsudi, personel Unit Reskrim Polsek Pesantren melakukan penyelidikan. Akhirnya, personel Opsnal Unit Reskrim mengetahui jika pelaku pembobolan adalah Niko.
“Pelaku pertama ditangkap di rumahnya. Dari penangkapan ini, anggota melakukan pemeriksaan dan ternyata pelaku ini tidak sendiri dalam melakukan aksinya,” kata AKP Kamsudi, Selasa (3/3/2020).
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
Pelaku Niko dibantu oleh Deni dalam menjalankan aksinya. Sebelumnya, Niko menjemput Deni terlebih dahulu dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) AG 4289 FB. Dalam aksinya, Deni memanggul Niko untuk memanjat tiang lampu sebelah tembok toko, dan masuk ke dalam toko melalui atap.
Setelah berhasil masuk, Niko mengambil barang dan uang tunai. “Ternyata laci toko tidak dikunci sehingga pelaku dengan mudah mengambil uang tunai Rp 1 juta yang berada di dalamnya. Selain itu, pelaku juga mengambil dua kardus oli, satu kardus aki,” pungkas AKP Kamsudi. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News