JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Perahu penyeberangan (Tambangan) merupakan sarana transportasi pintas bagi warga yang hendak menyeberang sungai, dikarenakan lokasi jembatan yang cukup jauh.
Pada Sabtu 29 Febuari 2020, masyarakat Kabupaten Jombang berduka dengan adanya insiden perahu tambangan yang terbalik di Sungai Brantas tepatnya di Dusun Klaci, Desa Brodot, Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Peristiwa itu mengakibatkan empat korban meninggal dunia.
Baca Juga: Pemkab Jombang Bakal Tindak Tegas ASN yang Lakukan Perbuatan Indisipliner
Terkait insiden itu, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab meminta agar perahu penyeberangan (Tambangan) memenuhi syarat sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pihak terkait, baik dari segi keselamatan penumpang dan juga operator perahu.
"Nanti akan kita koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kelautan. Syaratnya seperti apa, yang jelas perahu-perahu penyeberangan ini harus memenui syarat dan standar keamanan serta keselamatan. Harus ada mesin diesel, pelampung, dan sebagainya," ucapnya saat kunjungi posko pencarian korban perahu terbalik, Selasa (03/03).
Baca Juga: Viral Nominal Parkir Ngawur Jombang Fest, Panitia Minta Berlakukan Tarif Sesuai Ketentuan
Semua syarat, lanjut Mundjidah, nantinya yang sudah ditetapkan oleh pihak terkait harus dipenui oleh pemilik jasa perahu penyeberangan. Supaya ke depannya tidak ada lagi peristiwa seperti perahu terbalik yang merenggut korban jiwa.
"Kami meminta semua persyaratan yang sudah ditetapkan untuk dipenuhi. Peristiwa ini juga sebagai pelajaran bagi masyarakat serta pemerintah agar dalam penambangan-penambangan ada perhatian khusus, agar insiden seperti ini tak terulang lagi," tegasnya.
Pemkab Jombang berencana akan bekerja sama dengan Pemprov Jatim, Dinas Perhubungan, serta DAS Brantas untuk mengadakan sosialisasi kepada pemilik jasa perahu-perahu tambangan. Sebab adanya perahu tambangan ini bukan hanya ada di Jombang, melainkan juga di beberapa Kabupaten lainnya seperti Kediri, Nganjuk dan Mojokerto.
Baca Juga: Disdikbud Sosialisasikan Potensi Daerah di Jombang Carnival Gelaran Jombang Fest 2024
“Dalam hal ini kami akan laporkan ke pihak Pemprov supaya dilakukan sosialisasi serta penertiban bagi perahu yang tak memenui syarat. Agar kita tidak mematikan usaha masyarakat yang mempunyai jasa perahu penyebrangan,” terang Bupati Jombang.
“Jadi boleh penambangan asal perahunya memenui syarat, serta pengemudi atau operatornya juga harus betul-betul bisa dan mumpuni. Seperti kita lihat di penyeberangan Megaluh itu sudah bagus, sudah bisa untuk memuat mobil dan juga ada pelampungnya,” pungkasnya.
Atas kejadian yang merenggut empat nyawa, Pemerintah Kabupaten Jombang turut prihatin dan belasungkawa terutama kepada pihak keluarga korban yang ditinggalkan. Pihaknya juga akan melakukan kunjunganresmi kepada keluarga korban serta memberikan santunan.
Baca Juga: DLH Siapkan Puluhan Toilet dan Tenaga Kebersihan di Alun-alun saat Jombang Fest 2024
Sementara, di Kabupaten Jombang sendiri ada beberapa tempat tambangan atau penyeberangan yang melintasi sungai brantas. Di antaranya, di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kecamatan Megaluh dan Kesamben.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News