BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali digeruduk warga Bengkak dan Bangsring, Kecamatan Wongsorejo untuk mempertanyakan kelanjutan Pulau Tabuhan yang disewakan ke investor asing, Kamis (05/03/20).
Aksi ini dikomandoi Ketua Aliansi Rakyat Miskin (ARM) Helmy Rosyadi. Ia mengatakan, bahwa gerakan ini sudah dilakukan kajian-kajian tentang pelanggaran yang dilakukan pemerintah terhadap penyewaan Pulau Tabuhan. Salah satunya, fungsional dan pemanfaatan terhadap lingkungan dan warga sekitar yang lahan tersebut sebagai landasan mencari nafkah.
Baca Juga: Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi
"Sebenarnya ini aksi bukan berarti kami anti investasi. Namun harus sesuai dengan peraturan dan sesuai permintaan masyarakat Banyuwangi. Bukan melanggar hukum dan asal bangun," kata Helmi.
Lebih lanjut Helmi menyebutkan, ada beberapa macam jenis pelanggaran yang terjadi di dalam rencana investasi Pulau Tabuhan.
"Kami akan segera mengambil langkah untuk ungkapkan datanya (pelanggaran). Kami juga melakukan demo ini berdasarkan dari data yang diperoleh. Karena bupati tidak pernah menemui kami selama unjuk rasa sehingga kami tidak bisa berkomunikasi." ucapnya. (gda/ian)
Baca Juga: Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News