PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pacitan belum mengambil sikap seiring penetapan kejadian luar biasa (KLB) corona di Kota Solo, Jumat (13/3) malam lalu. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro mengatakan masih akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan juga wakil bupati, untuk membahas persoalan tersebut. Sebab, saat ini Bupati Pacitan Indartato masih menjalani perawatan di Yogyakarta, lantaran sakit demam berdarah dengue (DBD).
"Kita harus satu persepsi dan satu bahasa. Untuk itu waktu dekat ini akan kita gelar rapat koordinasi membahas masalah tersebut," ujar Heru saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (14/3).
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, Trihadi Hendra Purwaka mengimbau agar masyarakat Pacitan sementara waktu membatasi kunjungan ke Solo.
"Kalau tidak penting lebih baik nggak usah ke Solo dulu," tutur Hendra yang saat itu tengah perjalanan menuju Surabaya.
Namun apabila terpaksa harus bepergian ke Solo, Hendra mengimbau agar menghindari tempat-tempat konsentrasi massa.
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
"Kalau misalnya pergi ke mall-mall sebaiknya jangan asal pegang sesuatu. Dan kalaupun bertemu dengan kerabat, jangan berlebih untuk bersalaman, cium tangan, atau berpelukan," pesannya.
Hendra juga meminta agar pola hidup bersih dan sehat (PHBS) terus digalakkan. "Segera cuci tangan memakai sabun dan dibilas dengan air mengalir. Selain itu, hindari memegang mulut, hidung dan mata ketika tangan kotor," tegas dia.
Sementara itu perlu diketahui, bahwa Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, telah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) coronavirus, Jumat (13/3) malam. Itu menyusul satu pasien positif terinfeksi covid-19 dan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit dr. Moewardi.
Baca Juga: Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Saat ini pemkot setempat meliburkan sekolah-sekolah serta menutup sejumlah obyek wisata sampai batas waktu yang tidak ditentukan. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News