PACITAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Pacitan, Yudi Sumbogo meminta RSUD dr. Iskak Tulungagung segera memberi kejelasan terkait status orang dalam pengawasan (ODP) ataupun pasien dalam pengawasan (PDP) coronavirus disease (covid-19) asal Pacitan.
Menurut Yudi, seharusnya dalam waktu enam jam, tim sudah bisa menyimpulkan ada atau tidaknya infeksi Covid-19 dalam PDP.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Pernyataan itu ia sampaikan seiring penetapan status siaga Covid-19 yang ditetapkan gugus tugas penanganan coronavirus Pemkab Pacitan, Senin (16/3) kemarin.
Wabup meminta agar PDP asal Kecamatan Pringkuku, yang saat ini menjalani rawat inap di RSUD dr Iskak Tulungagung, segera ada kejelasan. "Kabarnya tanggal 19 Maret baru ada kejelasan. Kenapa kok lama sekali? Harusnya seperti di Jakarta, enam jam harus bisa diketahui positif atau tidak pasien tersebut," katanya, Selasa (17/3).
Diketahui, dokter spesialis paru-paru RSUD dr Darsono Pacitan, dr Royani, Sp.P telah menyatakan kalau PDP coronavirus asal Pacitan masih dalam observasi di RSUD dr Iskak Tulungagung. Kepastian terinfeksi covid-19 ataukah tidak, baru diketahui tanggal 19 Maret nanti.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News