BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Nur Hasan, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan angkat bicara terkait demo yang dilakukan sejumlah mahasiswa ke kantor Disdik menuntut oknum yang diduga menyelewengkan dana BOS ditindak tegas, Senin (16/3) kemarin.
Ia menilai, potensi penyelewengan dana BOS memang ada, meski saat ini dibayarkan secara nontunai. Sebab, mekanisme dalam pemanfaatan dana BOS itu, wali murid menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. Padahal, mereka tidak tahu berapa jumlah yang diterima untuk tiap-tiap siswa.
Baca Juga: Disdik Bangkalan Salurkan Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa sebesar Rp 1 M, Minat? Berikut Caranya
"Wali murid tidak tahu nominalnya berapa (dana BOS) yang dia dapat, di sisi lain ada kepala sekolah yang tidak dapat memengang amanah. Seperti inilah yang membuka ruang dana PIP diselewengkan," jelas politikus PPP ini, Selasa (17/3).
Karena itu, ia meminta agar pihak sekolah mempublikasikan penggunaan dana BOS secara rinci, sebagaimana permintaan Mendikbud Nadiem Makarim.
"Dana BOS di Bangkalan sampai saat ini belum ada yang di-publish. Saya mendorong agar Disdik Bangkalan transparan dalam penggunaan dana BOS seuai dengan UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," tegasnya. (uzi/rev)
Baca Juga: Kunker ke SMKN 3 Bangkalan, Anggota DPD Lia Istifhama Disambati Inpassing dan Sertifikasi Guru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News