Massa Aksi Suarakan Penolakan Omnibus Law dan Perlindungan Buruh dari Virus Corona

Massa Aksi Suarakan Penolakan Omnibus Law dan Perlindungan Buruh dari Virus Corona Aksi ratusan massa gabungan buruh dan mahasiswa saat demo menolak RUU Omnibus Law di depan kantor DPRD Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan massa dari buruh yang tergabung dalam Sarbumusi dan belasan lembaga organisasi mahasiswa, menyuarakan sejumlah tuntutan, Kamis (19/3).

Di antaranya, mereka menolak RUU Cipta Karya (Cika) berkonsep Omnibus Law. Dalam kesempatan itu, massa aksi juga menyisipkan permintaan agar pemerintah memperhatikan kesehatan para buruh terkait ancaman wabah Virus Corona (Covid-19).

Baca Juga: Civitas Academica Unej Gelar Deklarasi demi Selamatkan Demokrasi di Indonesia

Korlap aksi, Alif Firdaus saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, aksi ini digelar karena RUU Cika tidak memberikan perhatian dan kesejahteraan bagi para buruh, hanya menguntungkan pihak investor.

"Kami juga meminta agar pemerintah lebih memperhatikan nasib para buruh terkait penyebaran Virus Corona. Memperhatikan kesejahteraan para buruh ini, perhatikan kesehatannya. Titik beratnya adalah banyaknya persoalan. Persoalan bagi tenaga kerja, lingkungan hidup, investasi. Bagi kami semuanya memberatkan. Setiap pasal memberatkan (merugikan buruh)," kata Alif di sela aksi unras di depan kantor DPRD Jember.

"Terkait Virus Corona, agar diperhatikan untuk menaruh cairan hand sanitizer bagi buruh, rutin menyemprot disinfektan, dan perhatikan kesehatan buruh. Memang persoalan Virus Corona genting, tapi soal Omnibus Law ini juga tidak kalah genting," tegasnya menambahkan.

Baca Juga: Pemkab Jember Launching Program Jamsos untuk Buruh Tani Tembakau

Pantauan wartawan di lokasi aksi, selain melakukan orasi, para pengunjuk rasa juga menampilkan aksi teatrikal yang menggambarkan kondisi buruh sedang terpuruk.

Tak lama kemudian, massa aksi ditemui pimpinan dewan dengan naik ke atas mobil bak terbuka. Mereka adalah Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi didampingi Wakil Ketua Ahmad Halim, dan juga Sekretaris Komisi D DPRD Jember Nur Hasan.

Dalam dialog dengan pimpinan dewan, massa meminta penandatanganan pakta integritas, sebagai bukti bawa dewan sepakat dan setuju dengan tuntutan yang disampaikan.

Baca Juga: Ribuan Ojol Gruduk Kantor Pemkab Jember

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengaku sepakat dengan tuntutan ratusan mahasiswa dan buruh itu. Karena itu, ia tak keberatan menandatangani pakta integritas berisi tuntutan yang diajukan massa.

Bahkan, pakta integritas langsung dikirimkan ke DPR RI lewat faksimili. "Sudah kami teruskan amanah yang disampaikan massa aksi, dan berdasarkan kajian 14 elemen organisasi mahasiswa itu dan para buruh, DPRD Jember mendukung penolakan Omnibuslaw," kata Itqon saat dikonfirmasi terpisah.

"Hari ini langsung kami faks itu pernyataan sikap dan pakta integritas yang kami tanda tangani ke DPR RI. Untuk dapatnya menjadi perhatian. Kami dukung agar dihapuskan RUU Cika konsep Omnibus Law itu," pungkasnya. (ata/yud)

Baca Juga: DPRD Jember Terima Tuntutan PMII soal Revisi Perda RTRW

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO