Juru Bicara Tim Komunikasi Penanganan Covid di Pemkab Kediri dr. Bambang Triono Putro didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri yang juga Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kab. Kediri Slamet Turmudi, Senin (23/3)
Pukul 21.00 WIB pasien dirujuk ke RSI Aminah, kemudian hari Sabtu dirujuk ke RSUD Pare untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hari Minggu (22/3) sore diketahui hasil pemeriksaaan dinyatakan positif Covid-19. Saat ini pasien berada di RSUD Pare. Pasien sehari-hari tinggal di Bogor, namun ber-KTP Kabupaten Blitar, Kecamatan Nglegok.
Langkah-langkah yang diambil Pemerintah Daerah terkait pasien yang positif Covid-19:
1. Mengadakan pelacakan kontak erat dengan pasien
2. Menganjurkan kontak erat mengisolasi diri selama 14 hari
3. Pemantauan terus dilakukan selama 14 hari. (uji/far)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




