MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Disperindag Kabupaten Mojokerto menunda program sosialisasi Tera Timbangan di masing-masing desa se-Kabupaten Mojokerto.
"Kedatangan kami sengaja memberikan penjelasan kepada masing-masing kepala desa tentang ditundanya kegiatan sosialisasi Tera Timbangan yang sebenarnya sudah terjadwal dengan baik," kata Arif Yasin, selaku Humas Disperindag, Selasa (24/3).
Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Bupati Ikfina Luncurkan Program Wulandari
Menurutnya, sosialisasi tersebut penting untuk memberikan penjelasan kepada ibu-ibu PKK sebagai pembeli di pasar-pasar atau toko toko terdekat.
"Soalnya, sosialisasi ini memberikan ilmu kepada para ibu supaya mengetahui barang-barang yang sudah dibeli, ukuran, dan beratnya sudah sesuai yang ditimbangkan oleh pedagang," jelasnya.
Harapannya, dengan sosialisasi itu para ibu PKK lebih paham terhadap timbangan pedagang yang belum ditera atau menggunakan timbangan yang tidak terlegalisasi. Karena dapat melanggar hak-hak konsumen sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Hak Konsumen.
Baca Juga: Kendalikan Inflasi Daerah, Disperindag Kabupaten Mojokerto Gencar Operasi Pasar
"Namun demikian, kita harus tetap mematuhi mengenai larangan dari pemerintah pusat. Agar semua kegiatan yang dapat berkumpulnya banyak orang ditunda dengan waktu yang belum bisa ditentukan. Disperindag Kabupaten Mojokerto telah menghentikan sementara semua kegiatannya," tambahnya. (ris/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News