SURABAYA (bangsaonline) - Hingga saat ini tercatat 16 kabupaten-kota Jatim memiliki tunggakan pembayaran listrik. Dari 16 kabupaten/kota di Jatim wilayah Madura paling tertinggi penunggakan bayar listrik yakni mencapai Rp 15 miliar.
Sedangkan daerah yang memiliki tunggakan paling kecil adalah Madiun sebesar Rp 148 juta. “Setiap daerah memiliki ciri-ciri khusus dalam membayar listrik, ada yang sulit ditarik dan ada yang mudah karena kesadaran,” ujar Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Distribusi Jatim, Pinto Raharjo di Surabaya, kemarin.
Baca Juga: Menteri ESDM: Pasokan Listrik di Jawa Timur Aman
PT PLN (Persero) Distribusi Jatim melalui rayon daerahnya hingga saat ini tidak bisa berbuat apa-apa terkait tunggakan listrik dilakukan pelanggan di daerah di Jatim. Madura misalnya, memiliki tingkat kesulitan dalam penarikan listrik dibanding daerah-daerah lain. Karena kesadaran untuk membayar listrik sangat lemah.
Dari empat kabupaten, di rayon Bangkalan tunggakan bisa mencapai Rp 5,8 miliar. Meski tunggakan terbilang cukup tinggi, PLN belum bisa mengambil langkah tegas, karena khawatir mendapatkan perlawanan dari masyarakat.
Sementara, jumlah total tunggakan pelanggan listrik yang belum terbayar hingga November 2014 di PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur (Jatim) sekitar Rp 57 miliar. Jumlah tunggakan berasal golongan umum (industri, rumah tangga, dan bisnis) sebesar Rp 54 miliar, instansi sebesar Rp 917 juta, Pemda sebesar Rp 2,4 miliar, BUMN dan BUMD sebesar Rp 39 juta, dan lain-lain sekitar Rp 150 juta.
Baca Juga: Hadiri Perayaan HLN, Bupati Jember Imbau Masyarakat Hemat Listrik
Dari jumlah tunggakan beberapa golongan itu paling tertinggi yakni, golongan umum khususnya rumahtangga karena sering membayar terlambat. Sementara untuk pemda kendala utamanya adalah belum adanya pemindahan uang dari Bank Jatim. “Besaran nilai tunggakan ini berpeluang meningkat. Nanti akan terlihat jika sudah tutup tahun,” ujar Pinto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News