BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kota Blitar menyusul daerah lain masuk dalam zona merah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Hal ini setelah pemerintah provinsi Jawa Timur merilis data terbaru sebaran Covid-19, Minggu (29/3) malam. Dalam rilis tersebut dinyatakan satu tambahan pasien positif Covid-19 berasal dari Kota Blitar.
Hal ini dibenarkan Wadir Bidang Pelayanan RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, dr Herya Putra. Ia mengatakan, pasien tersebut kini dirawat di ruang isolasi RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Baca Juga: Turunkan APK Miliknya Sendiri, Cawalkot Blitar Ipin: Sadar Diri
"Informasi sesuai hasil konfirmasi kami ke Dinas Kesehatan Kota Blitar dan Kapupaten Blitar, serta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, ada satu pasien positif Covid-19 sesuai hasil dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) dan Litbangkes Provinsi Jawa Timur," kata dr Herya Putra, Senin (30/3/2020).
Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 itu, kata Herya, kini dalam kondisi stabil. "Kondisinya cukup stabil sampai hari ini," imbuhnya.
Sampai saat ini kata Herya, di RSUD Mardi Waluyo merawat empat pasien di ruang isolasi. Dari Kota Blitar, selain satu pasien positif Covid-19, pihaknya juga mengisolasi satu orang dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sementara dua pasien berstatus PDP asal Kabupaten Blitar juga dirawat di rumah sakit plat merah milik Pemkot Blitar tersebut.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Total pasien di ruang isolasi sejumlah empat pasien. Dengan rincian satu pasien positif Covid-19 asal Kota Blitar kondisi stabil. Kemudian satu pasien status PDP asal Kota Blitar kondisi stabil. Lalu dua pasien status PDP asal Kabupaten Blitar kondisi stabil cenderung membaik," tuturnya.
Terkait riwayat pasien sebelum dinyatakan positif, Herya hanya memberi keterangan singkat jika pasien baru pulang dari zona merah. Menurut dia, untuk keterangan lebih spesifik usia dan alamat pasien adalah kewenangan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar.
"Dinkes dan Tim Gugus Tugas yang berhak, saya belum terima perintah," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Sementara hingga kini Pemkot Blitar baik melalui Dinkes ataupun Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News